TEORI KONSEPTUAL KEPERAWATAN NIGHTINGALE (1860)

  TEORI KONSEPTUAL KEPERAWATAN NIGHTINGALE (1860) A.   ISI TEORI Konsep Nightingale menempatkan lingkungan sebagai fokus asuhan keperawatan dan perhatian di mana perawat tidak perlu memahami seluruh proses penyakit merupakan upaya awal untuk memisahkan antara profesi keperawatan dan kedokteran. Nightingale tidak memandang perawat secara sempit yang hanya sibuk dengan masalah pemberian obat dan pengobatan, tetapi lebih berorientasi pada pemberian udara, lampu, kenyamanan lingkungan, kebersihan, ketenangan dan nutrisi yang adekuat ( Nightingale, 1860; Torres, 1986 ). Melalui observasi dan pengumpulan data, Nightingale menghubungkan antara status kesehatan klien dengan faktor lingkungan dan, sebagai hasil, yang menimbulkan perbaikan kondisi higiene dan sanitasi selama perang Crimean. Torres mencatat ( 1986 ) mencatat bahwa nightingale memberikan konsep dan penawaran yang dapat divalidasi dan digunakan untuk menjalankan praktik keperawatan. Nightingale dalam teo...

ETIKA PALIATIF BESERTA CONTOHNYA





ETIKA PALIATIF
1.      Autonomy
Adalah hak individu dalam membuat keputusan terhadap tindakan yang akan dilakukan atau tidak dilakukan setelah mendapat informasi dari dokter serta memahami informasi tersebut secara jelas. Pada pasien anak, autonomy tersebut diberikan pada orang tua atau wali.

Contoh kasus :
Penderitaan klien dengan kanker colon yang sudah mengalami metastase mengeluh nyeri yang tidak berkurang dengan dosis mophin yang telah ditetapkan. Klien meminta penambahan dosis pemberian morphin untuk mengurangi keluhan nyerinya.

2.      Beneficence (Berbuat Baik)
Adalah tindakan yang dilakukan harus memberikan manfaat bagi pasien dengan memperhatikan kenyamanan, kemandirian, kesejateraan pasien dan keluarga, serta sesuai keyakinan dan kepercayaannya.

Contoh kasus :
Seorang pasien mengalami perdarahan setelah melahirkan, menurut program terapi pasien tersebut harus diberikan transfusi darah, tetapi pasien mempunyai kepercayaan bahwa pemberian transfusi darah bertentangan dengan keyakinannya, dengan demikian perawat mengambil tindakan yang terbaik dalam rangka penerapan prinsip moral ini yaitu tidak memberikan transfusi darah setelah pasien memberikan pernyataan tertulias tentang penolakannya.

3.      Non-Meleficence (Tidak Merugikan)
Adalah tindakan yang dilakukan harus tidak bertujuan mencederai atau memperburuk keadaan kondisi yang ada.

Contoh kasus :
Ada seorang pasien yang sedang berada dalam kondisi sakratul maut, disini sebaiknya perawat tidak meminta lagi keluarga pasien untuk menebus obat pasien karena yang dibutuhkan disini adalah mengantar pasien dengan doa. Jika pasiennya seorang beraga Islam maka bisa dituntun untuk menyebut nama Allah SWT.

4.      Justice (Keadilan)
Adalah memperlakukan semua pasien tanpa diskriminasi (tidak membedakan ras, suku, agama, gender, dan status ekonomi).

Contoh kasus :
Dalam keperawatan diruang penyakit bedah, sebelum operasi pasien harus mendapatkan penjelasan tentang persiapan pembedahan baik pasien diruang VIP maupun kelas III, apabila perawat hanya memberikan kesempatan pada salah satunya maka melanggar prinsip justice ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH PENGEMBANGAN PROGRAM PENDIDIKAN KESEHATAN KLIEN (PRINSIP,METODE,TEKNIK,DAN STRATEGI PENDIDIKAN SERTA MEDIA PEMBELAJARAN DAN IMPLEMENTASI)

TEORI KONSEPTUAL KEPERAWATAN NIGHTINGALE (1860)