MAKALAH
“SISTEM
PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT TERPADU (SPGDT) KONDISI BENCANA DAN ASPEK ETIK
LEGAL KEPERAWATAN”
KATA
PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Puja dan Puji
syukur kami panjatkan kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan Rahmat, Hidayah,
dan Inayah-Nya sehingga kami dapat merampungkan penyusunan makalah mata kuliah
Keperawatan Bencana dengan judul " Sistem
Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Kondisi Bencana Dan Aspek Etik
Legal Keperawatan" tepat pada waktunya.
Penulisan
makalah ini telah semaksimal mungkin penulis upayakan dan didukung bantuan
berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar dalam penyusunannya. Untuk itu
tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu penulis dalam pembuatan makalah ini.
Namun
tidak lepas dari semua itu, penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat
kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa dan aspek lainnya. Oleh karena itu,
dengan lapang dada penulis membuka selebar-lebarnya pintu bagi para pembaca
yang ingin memberi saran maupun kritik demi memperbaiki makalah ini.
Akhirnya
penulis sangat mengharapkan semoga dari makalah sederhana ini dapat diambil manfaatnya
dan besar keinginan penulis dapat menginspirasi para pembaca untuk mengangkat
permasalah lain yang berkaitan pada makalah-makalah selanjutnya.
Kendari,6
Aprilr 2020
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR...................................................................................
DAFTAR
ISI..................................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN..............................................................................
A.
Latar Belakang.....................................................................................
B.
Rumusan Masalah.................................................................................
C.
Tujuan Makalah....................................................................................
BAB
II PEMBAHASAN...............................................................................
A.
SISTEM PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT
TERPADU (SPGDT)
B.
PERAN PERAWAT DALAM BENCANA.......................................
C.
ASPEK ETIK PENANGANAN BENCANA....................................
BAB
III PENUTUP.......................................................................................
A.
Kesimpulan...........................................................................................
B.
Saran.....................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam
manajemen bencana ada dua kegiatan besar yang dilakukan : Pertama ; pada saat
sebelum bencana (pre event) berupa kesiapsiagaan menghadapi bencana
(disaster preparedness) dan pengurangan resiko bencana (disaster mitigation),
Kedua ; kegiatan tanggap bencana (emergency response) dan kegiatan pemulihan
akibat bencana (disaster recovery).
Berdasar
realitas, kita selama ini banyak melakukan kegiatan pasca bencana berupa
kegiatan tanggap darurat dan pemulihan (recovery) akibat bencana, tapi sangat
sedikit sekali perhatian terhadap kegiatan untuk kesiapsiagaan pra bencana dan
pengurangan resiko bencana. Kegiatan-kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai
bagian dari kesiapsiagaan dan pengurangan resiko bencana adalah : Kegiatan
pendidikan kesadaran bencana (disaster awareness), Pelatihan Penanggulangan
Penderita Gawat Darurat, Penyiapan Teknologi Tahan/Siaga Bencana, Membangun
Sistem Sosial yang tanggap bencana dan Perumusan Kebijakan Penanggulangan
Bencana secara komprehensif dan terpadu.
Kegiatan-Kegiatan
diatas tersebut tentunya harus melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan. Dan
salah satu pihak tersebut adalah masyarakat di lingkungan yang rawan bencana.
Termasuk di dalam masyarakat adalah komunitas tenaga medis dan paramedis yang
menjadi bagian masyarakat. Karena mereka paham bagaimana menyiapkan sistem
kesiapsiagaan menghadapi bencana dan mereka memiliki bekal
pengetahuan-ketrampilan teknis medis yang bisa didayagunakan dalam
penanggulangan korban gawat darurat pasca bencana
Bencana
menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat dan pemerintah maupun
swasta. Namun dalam pelaksanaannya menolong korban haruslah secara tepat dan
cepat, selain itu juga diperlukan koordinasi yang bagus. Diperlukan skill dan
pengetahuan yang cukup tentang penanganan pertama disamping pengetahuan medan
bencana serta komunikasi yang terpadu dalam menolong korban bencana.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan m asalah dari
makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana
sistem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT) ?
2. Bagaimana
peran perawat dalam bencana ?
3. Bagaimana
aspek etik penanganan bencana ?
C.
Tujuan
Makalah
Adapun tujuan dari makalah ini
adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui sistem penanggulangan gawat darurat terpadu
(SPGDT)
2. Mengetahui
peran perawat dalam bencana
3. Mengetahui
aspek etik penanganan bencana
BAB
II
PEMBAHASAN
A. SISTEM PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT
TERPADU (SPGDT)
1. Pengertian
SPGDT adalah
sebuah sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri dari unsur,
pelayanan pra Rumah Sakit, pelayanan di Rumah Sakit dan antar Rumah Sakit.
Pelayanan berpedoman pada respon cepat yang menekankan time saving is life
and limb saving, yang melibatkan pelayanan oleh masyarakat awam umum dan
khusus, petugas medis, pelayanan ambulans gawat darurat dan sistem komunikasi.
2. Macam-Macam
SPGDT
SPGDT dibagi menjadi :
a.
SPGDT-S (Sehari-Hari)
SPGDT-S adalah rangkaian upaya
pelayanan gawat darurat yang saling terkait yang dilaksanakan ditingkat Pra
Rumah Sakit – di Rumah Sakit – antar Rumah Sakit dan terjalin dalam suatu
sistem. Bertujuan agar korban/pasien tetap hidup. Meliputi berbagai rangkaian
kegiatan sebagai berikut :
1)
Pra Rumah Sakit
a)
Diketahui
adanya penderita gawat darurat oleh masyarakat
b)
Penderita
gawat darurat itu dilaporkan ke organisasi pelayanan penderita gawat darurat
untuk mendapatkan pertolongan medic
c)
Pertolongan
di tempat kejadian oleh anggota masyarakat awam atau awam khusus (satpam,
pramuka, polisi, dan lain-lain).
d)
Pengangkutan
penderita gawat darurat untuk pertolongan lanjutan dari tempat kejadian ke
rumah sakit (sistim pelayanan ambulan)
2)
Dalam Rumah Sakit
a)
Pertolongan
di unit gawat darurat rumah sakit
b)
Pertolongan
di kamar bedah (jika diperlukan)
c)
Pertolongan
di ICU/ICCU
3)
Antar Rumah Sakit
a)
Rujukan ke
rumah sakit lain (jika diperlukan)
b)
Organisasi
dan komunikasi
b.
SPGDT-B (Bencana)
SPGDT-B
adalah kerja sama antar unit pelayanan Pra Rumah Sakit dan Rumah Sakit dalam
bentuk pelayananan gawat darurat terpadu sebagai khususnya pada terjadinya
korban massal yg memerlukan peningkatan (eskalasi) kegiatan pelayanan
sehari-hari. Bertujuan umum untuk menyelamatkan korban sebanyak banyaknya.
Tujuan Khusus :
1)
Mencegah
kematian dan cacat, hingga dapat hidup dan berfungsi kembali dalam masyarakat
sebagaimana mestinya.
2)
Merujuk
melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan yang lebih memadai.
3)
Menanggulangi
korban bencana.
Prinsip mencegah kematian dan kecacatan :
1)
Kecepatan menemukan
penderita.
2)
Kecepatan
meminta pertolongan.
Kecepatan dan kualitas pertolongan yang diberikan :
1)
Ditempat
kejadian.
2)
Dalam
perjalanan kepuskesmas atau rumah-sakit.
3)
Pertolongan
dipuskesmas atau rumah-sakit.
Keberhasilan Penanggulangan Pasien Gawat Darurat Tergantung 4 Kecepatan :
1)
Kecepatan
ditemukan adanya penderita GD
2)
Kecepatan
Dan Respon Petugas
3)
Kemampuan
dan Kualitas
4)
Kecepatan
Minta Tolong
B. PERAN PERAWAT DALAM BENCANA
Pelayanan
keperawatan tidak hanya terbatas diberikan pada instansi pelayanan kesehatan
seperti rumah sakit saja. Tetapi, pelayanan keperawatan tersebut juga sangat
dibutuhkan dalam situasi tanggap bencana.
Perawat
tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar praktek
keperawatan saja, Lebih dari itu, kemampuan tanggap bencana juga sangat
di butuhkan saaat keadaan darurat. Hal ini diharapkan menjadi bekal bagi
perawat untuk bisa terjun memberikan pertolongan dalam situasi bencana.
Namun, kenyataan
yang terjadi di lapangan sangat berbeda, kita lebih banyak melihat tenaga
relawan dan LSM lain yang memberikan pertolongan lebih dahulu dibandingkan
dengan perawat, walaupun ada itu sudah terkesan lambat.
Kegiatan
penanganan siaga bencana memang berbeda dibandingkan pertolongan medis dalam
keadaan normal lainnya. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian penting.
Berikut beberapa tnidakan yang bisa dilakukan oleh perawat dalam situasi
tanggap bencana:
1.
Pengobatan dan pemulihan kesehatan fisik
Bencana alam yang menimpa suatu
daerah, selalu akan memakan korban dan kerusakan, baik itu korban meninggal,
korban luka luka, kerusakan fasilitas pribadi dan umum, yang mungkin akan
menyebabkan isolasi tempat, sehingga sulit dijangkau oleh para relawan. Hal yang
paling urgen dibutuhkan oleh korban saat itu adalah pengobatan dari
tenaga kesehatan. Perawat bisa turut andil dalam aksi ini, baik berkolaborasi
dengan tenaga perawat atau pun tenaga kesehatan profesional, ataupun juga
melakukan pengobatan bersama perawat lainnya secara cepat, menyeluruh dan
merata di tempat bencana. Pengobatan yang dilakukan pun bisa beragam, mulai
dari pemeriksaan fisik, pengobatan luka, dan lainnya sesuai dengan profesi
keperawatan.
2.
Pemberian bantuan
Perawatan dapat melakukan aksi galang
dana bagi korban bencana, dengan menghimpun dana dari berbagai kalangan dalam
berbagai bentuk, seperti makanan, obat obatan, keperluan sandang dan lain
sebagainya. Pemberian bantuan tersebut bisa dilakukan langsung oleh perawat
secara langsung di lokasi bencana dengan memdirikan posko bantuan. Selain itu,
Hal yang harus difokuskan dalam kegiatan ini adalah pemerataan bantuan di
tempat bencana sesuai kebutuhan yang di butuhkan oleh para korban saat itu,
sehinnga tidak akan ada lagi para korban yang tidak mendapatkan bantuan
tersebut dikarenakan bantuan yang menumpuk ataupun tidak tepat sasaran.
3.
Pemulihan kesehatan mental
Para korban suatu bencana biasanya
akan mengalami trauma psikologis akibat kejadian yang menimpanya. Trauma
tersebut bisa berupa kesedihan yang mendalam, ketakutan dan kehilangan berat.
Tidak sedikit trauma ini menimpa wanita, ibu ibu, dan anak anak yang sedang
dalam massa pertumbuhan. Sehingga apabila hal ini terus berkelanjutan maka akan
mengakibatkan stress berat dan gangguan mental bagi para korban bencana. Hal
yang dibutukan dalam penanganan situasi seperti ini adalah pemulihan kesehatan
mental yang dapat dilakukan oleh perawat. Pada orang dewasa, pemulihannya bisa
dilakukan dengan sharing dan mendengarkan segala keluhan keluhan yang
dihadapinya, selanjutnya diberikan sebuah solusi dan diberi penyemangat untuk
tetap bangkit. Sedangkan pada anak anak, cara yang efektif adalah dengan
mengembalikan keceriaan mereka kembali, hal ini mengingat sifat lahiriah anak
anak yang berada pada masa bermain. Perawat dapat mendirikan sebuah taman
bermain, dimana anak anak tersebut akan mendapatkan permainan, cerita lucu, dan
lain sebagainnya. Sehinnga kepercayaan diri mereka akan kembali seperti sedia
kala.
4.
Pemberdayaan masyarakat
Kondisi masyarakat di sekitar daerah
yang terkena musibah pasca bencana biasanya akan menjadi terkatung katung tidak
jelas akibat memburuknya keaadaan pasca bencana., akibat kehilangan harta benda
yang mereka miliki. sehinnga banyak diantara mereka yang patah arah dalam
menentukan hidup selanjutnya. Hal yang bisa menolong membangkitkan keadaan
tersebut adalah melakukan pemberdayaan masyarakat. Masyarakat perlu mendapatkan
fasilitas dan skill yang dapat menjadi bekal bagi mereka
kelak. Perawat dapat melakukan pelatihan pelatihan keterampilan yang
difasilitasi dan berkolaborasi dengan instansi ataupun LSM yang bergerak dalam
bidang itu. Sehinnga diharapkan masyarakat di sekitar daerah bencana akan mampu
membangun kehidupannya kedepan lewat kemampuan yang ia miliki.
C. ASPEK ETIK PENANGANAN BENCANA
Seluruh
prosedur penanggulangan bencana sebagaimana dijelaskan di atas pada dasarnya
merujuk dan harus mengarah pada prinsip-prinsip penanggulangan untuk bencana
yang telah dirumuskan oleh para ahli, adapun prinsip-prinsip tersebut adalah:
1.
Cepat dan tepat
Di Indonesia banyak sekali bencana, macam-macam bencana alam di Indonesia
antara lain banjir, tanah longsor, gunung meletus. Sudah sewajarnya kalau
penanggulangan bencana harus dilakukan secara tepat dan tepat, sebab bila tidak
akan mengakibatkan lebih banyak korban dan lebih banyak kerugian.
2. Prioritas
Harus mengetahui mana yang diprioritaskan
dalam prosesnya, sudah tentu jika penyelamatan nyawa harus selalu didahulukan
dibandikan penyelamatan harta benda dan seterusnya berdasarkan skala prioritas.
3. Koordinasi
Merupakan bentuk
koordinasi antara Pemerintah dan Masyarakat harus mampu melakukan hubungan yang
baik dan saling mendukung. Penanggulangan bencana pun harus mengusung
ketepaduan dalam berbagai sektor sebab tidak mungkin dilakukan oleh satu sektor
saja.
4. Berdaya
guna
Jangan sampai
penangangan bencana hanya merupakan upaya sia-sia yang membuang waktu, tenaga,
dan biaya yang tentunya sangat besar. Penanganan bencana harus berdaya guna
bagi kesejahteraan masyarakat pasca bencana dan rasa trauma atas bencana yang
terjadi.
5.
Transparansi
Transparansi bahwa
segala bentuk penangulangan bencana harus terbuka dan dapat
dipertanggungjawabkan. Akuntabilitas maksudnya adalah pertanggungjawaban secara
terbuka dan sesuai dengan etika dan hukum.
6. Kemitraan
Tidak hanya tanggung
jawab pemerintah saja yang dalam menanggulangi bencana, akan tetapi semua
lapisan masyarakat juga harus ikut serta. Oleh karena itu, pemerintah dan
masyarakat harus mampu menjalin kemitraan yang baik. Kemitraan tersebut bisa
dengan cara pemerintah bekerjasama dengan masyarakat membentuk Posdaya
penanggulangan bencana di Daerah sekitar.
7.
Pemberdayaan
Pemberdayaan
merupakan bentuk peningkatan dan pemahaman kepada masyarakat dalam bentuk
sosialisasi dan pembelajaran praktis terkait dengan langkah antisipasi,
penyelamatan dan pemulihan bencana. Umumnya langkah pemberdayaan dilakukan
dengan cara mengadakan pelatihan-pelatihan dan seminar mengenai bencana di
kawasan rawan bencana.
8. Non
diskriminatif
Adapun bentuk prinsip ini jelas bahwa
tidak ada pembedaan suku, ras, agama dan budaya yang menjadikan proses
penangangan bencana tidak seimbang antara satu dengan lainya. Proses penanganan
bencana kepada siapa pun harus dilakukan secara adil dan seimbang.
9. Non
proletisi
Maksudnya adalah larangan pemanfaat
penanggulangan bencana sebagai upaya untuk meraih suatu bentuk kepentingan
tertentu, seperti cara
pemberian bantuan dengan tujuan memperoleh
keuntungan pribadi dan lain sebagainya.
10. Ketepaduan
Dalam penanggulangan bencana
tentunya tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak saja, misalnya penanggulangan
bencana adalah tanggungjawab Pemerintah saja. Anggapan semacam ini merupakan
anggapan yang salah. Penanggulangan bencana merupakan tanggungjawab berbagai
pihak dari pemerintah, masyarakat dan lembaga swadaya lainya. Oleh karena itu,
penanggulangan bencana harus pula ada keterpaduan dari berbagai lini tersebut.
11. Berhasil
Guna
Setiap
penanggulangan bencana pasti membutuhkan yang namanya biaya, waktu dan tenaga.
Penanggulangan bencana tidaklah mudah, biaya yang dikeluarkan untuk
rehabilitasi dan rekontroksi sangatlah besar. Demikian halnya dengan waktu dan
tenaga, penanggulangan bencana mesti menghabiskan waktu berbulan-bulan dan
jumlah tenaga yang dikeluarkan juga tidak terbatas. Oleh karena itu, dalam
penanggulangan bencana agar seluruh biaya, waktu dan tenaga yang dikeluarkan
tidak sia-sia haruslah mampu berhasil guna yang sifatnya berkepanjangan.
12. Akuntabilitas
Dalam
penanganan bencana seringkali menggunakan anggaran negara yang tidak sedikit
jumlahnya. Selain anggaran negara umumnya pihak yang terkena bencana akan
mendapat berbagai bantuan dari lembaga-lembaga sosial lainnya. Oleh karena itu,
khususnya bagi pihak yang terlibat langsung dalam proses penanggulangan bencana
setiap kegiatan yang dilakukan haruslah jelas, terarah dan dapat
dipertanggungjawabkan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sistem
penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT) merupakan penanganan awal dan
pertolongan pertama sebelum korban dibawa ke Rumah Sakit dan mendapatkan
penanganan medis lanjutan, misalnya pada saat terjadi bencana alam. Salah satu
hal penting yang perlu ada pada saat terjadi bencana alam yaitu posko
kesehatan, dimana penderita gawat darurat atau korban dapat ditangani pada
posko kesehatan ini.SPGDT terdiri dari unsur, pelayanan pra rumah sakit,
pelayanan di rumah sakit dan antar rumah sakit.
SPGDT dibagi
atas SPGDT-S dan SPGDT-B. SPGDT bertujuan yang intinya untuk mengurangi dan
menyelamatkan korban bencana, sehingga diperlukan cara penanganan yang jelas
(efektif, efisien dan terstruktur).
B.
Saran
Diharapkan
semua orang akan mempunyai kesiapan dalam upaya penyelamatan dan mengurangi
dampak kesehatan yang buruk apabila terjadi bencana.
DAFTAR
PUSTAKA
Mursalin.2011.Peran Perawat
Dalam Kaitannya Mengatasi Bencana. Diakses tanggal 15 November 2012
Seri
Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD) / General Emergency Life Support
(GELS) : Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Cetakan ketiga.
Dirjen Bina Yanmed Depkes RI, 20
06.
Tanggap
Darurat Bencana (Safe Community modul 4). Depkes RI, 2006.
Komentar
Posting Komentar