BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Obat
Menurut pengertian umum,obat
dapat didefinisikan sebagai bahan yang menyebabkan perubahan dalam fungsi
biologis melalui proses kimia. Sedangkan definisi yang lengkap, obat adalah
bahan atau campuran bahan yang digunakan pengobatan, peredaan, pencegahan atau
diagnosa suatu penyakit, kelainan fisik atau gejala-gejalanya pada manusia atau
hewan atau dalam pemulihan, perbaikan atau pengubahan fungsi organik pada
manusia atau hewan. Obat dapat merupakan bahan yang disintesis di dalam tubuh
(misalnya : hormon, vitamin D) atau merupakan merupakan bahan-bahan kimia yang
tidak disintesis di dalam tubuh.
B.
Sejarah
Munculnya Obat
1.
Obat-obatan pada Masa Awal Sejarah
Bahan obat-obatan dalam bentuk tumbuh-tumbuhan dan mineral telah ada jauh
sebelum keberadaan manusia. Penyakit-penyakit yang diderita manusia dan naluri
dari manusia untuk mempertahankan hidupnya telah memicu berbagai
penemuan-penemuan obat, walaupun dalam bentuk yang sederhana. Sebagai contoh,
naluri orang-orang primitif untuk menghilangkan rasa sakit pada luka adalah
dengan merendamnya pada air dingin atau menempelkan daun segar pada luka.
Selain dari
itu, banyak pula dari suku terdahulu yang mempunyai anggapan bahwa penyakit
disebabkan oleh masuknya roh jahat ke dalam tubuh penderita. Pengobatan
biasanya dilakukan dengan cara mengusir pengganggu yang masuk dari tubuh
penderita. Dari sejarah diketahui bahwa cara pengobatan seperti ini memakai
mantra, penggunaan bunyi-bunyian dan pemberian ramuan tumbuh-tumbuhan.
2. Obat-obatan
pada Masa Manusia Mengenal Tulisan
Ahli arkeologi menemukan tablet kuno dan tulisan-tulisan pada batu tentang
dokumen ilmu kedokteran dan farmasi yang ditulis pada sekitar tahun 3000
sebelum masehi. Penemuan yang paling terkenal adalah Papyrus Ebers, suatu
kertas yang panjangnya 60 kaki dan lebarnya 1 kaki pada abad ke-16 sebelum
masehi di kuburan mumi oleh George Ebers, seorang Mesir berkewarganegaraan
Jerman. Isi dari Papyrus Ebers menguraikan lebih dari 800 formula atau resep
dan menyebutkan sekitar 700 obat-obatan. Obat-obatan tersebut berasal dari
tumbuh-tumbuhan, dan beberapa obat berasal dari mineral dan hewan.
Pada masa itu bahan pembawa yang digunakan dalam sediaan adalah anggur, susu, madu dan bir. Lumpang, penggilingan
tangan, ayakan dan timbangan biasa telah digunakan oleh orang Mesir untuk
membuat suppositoria, obat kumur, pil, obat hisap, lotion, salep mata dan
plester. Jadi pada masa tersebut, pembuatan obat-obatan masih sangat
tradisional dan tidak efisien, selain itu hasilnya pun menjadi kurang efektif
(misalnya untuk membuat obat jantung hanya bisa dibuat infus dari daun
digitalis).
Di masa modern ini dengan semakin berkembangnya teknologi pembuatan obat
(misalnya ekstraksi, timbangan elektrik yang peka, mesin tablet dan lain-lain)
maka banyak ditemukan obat-obat baru yang lebih manjur, tidak beracun
dan mudah dipakai. Hal ini bisa
dipenuhi dengan ditemukannya bermacam-macam bentuk sediaan obat sesuai dengan
penggunaannya seperti yang akan diterangkan dalam bagian 3 berikut ini.
C.
Bentuk
Sediaan Obat
1. Kebutuhan
akan Bentuk Sediaan Obat
Bahan obat jarang diberikan sendiri-sendiri, tetapi lebih sering merupakan
suatu formula yang dikombinasikan dengan satu atau lebih bahan yang bukan
berkhasiat obat. Melalui penggunaan yang selektif dari bahan yang bukan
berkhasiat obat ini sebagai bahan farmasi, maka akan dihasilkan bentuk sediaan
obat yang bermacam-macam. Bahan farmasi ini akan melarutkan, mensuspensikan,
mengentalkan, mengencerkan, mengemulsikan, menstabilkan, mengawetkan, mewarnai,
memberi aroma, dan membentuk bermacam-macam zat obat menjadi berbagai bentuk
sediaan farmasi yang manjur dan
menarik. Masing-masing bentuk sediaan mempunyai sifat-sifat fisik yang khusus.
Sediaan yang bermacam-macam ini merupakan tantangan bagi ahli farmasi di pabrik
dalam membuat formula, dan bagi para dokter dalam memilih obat serta cara
pemberiannya untuk ditulis dalam resep.
2. Macam-macam
Bentuk Sediaan Obat dan Penggunaannya
Sifat yang keras dan takaran yang rendah dari kebanyakan obat-obatan yang
digunakan saat ini mempersulit masyarakat umum untuk dapat memperoleh takaran
yang tepat dan aman dari bahan baku yang berkhasiat. Sebagian besar obat yang
digunakan dalam takaran miligram sehingga sangat sedikit untuk ditimbang dengan
timbangan biasa, kecuali dengan timbangan laboratorium yang peka. Sebagai
contoh, Glibenclamide sebagai obat penyakit kencing manis, hanya membutuhkan
kurang lebih 5 mg untuk takaran sekali minum. Dengan digunakannya timbangan
laboratorium yang peka maka akan menghindarkan dosis yang tidak tepat (bahaya racun obat dapat diminimalkan).
Apabila takaran obat (misalnya sediaan tablet) terlalu kecil, maka harus
dibuat dengan bahan pengisi atau pengencer sehingga ukuran dari 1 unit takaran
cukup besar untuk diambil dengan ujung jari, sehingga menghasilkan obat yang mudah dipakai.
Disamping usaha untuk mendapatkan obat yang manjur, tidak beracun dan mudah
dipakai, bentuk sediaan membutuhkan hal-hal lain sebagai berikut:
a.
Untuk melindungi zat obat dari pengaruh yang merusak
seperti oksigen dan kelembaban (misalnya tablet salut dan ampul tertutup
rapat).
b.
Untuk melindungi zat obat terhadap pengaruh yang
merusak seperti asam lambung sesudah pemberian oral (misalnya tablet salut
enterik).
c.
Menutupi rasa pahit, asin, atau bau tak enak dari zat
obat (misalnya kapsul, tablet bersalut, sirup-sirup yang diberi pengenak rasa).
d.
Menyediakan sediaan cair dari zat yang tidak larut
atau tidak stabil dalam pembawa yang diinginkan (misalnya suspensi).
e.
Menyediakan sediaan cair yang larut dalam pembawa yang
diinginkan (misalnya larutan).
f.
Menyediakan obat dengan kerja yang luas, dengan cara
mengatur pelepasan obat (misalnya tablet dan kapsul dengan pelepasan obat
diatur).
g.
Mendapatkan kerja yang optimum pada tempat pemberian
secara topikal (misalnya salep, krim, plester, obat mata, obat telinga dan obat
hidung).
h.
Memberikan penempatan obat ke dalam salah satu lubang
tubuh (misalnya suppositoria melalui anus dan ovula melalui vagina).
i.
Memberikan penempatan obat secara langsung ke aliran
darah atau jaringan tubuh (misalnya injeksi).
j.
Memberikan kerja obat yang optimum melalui pengobatan
inhalasi (misalnya aerosol).
D.
Penggolongan Obat
Berdasarkan undang-undang obat
digolongkan dalam :
1.
Obat bebas
Obat bebas adalah obat yang boleh
digunakan tanpa resep dokter (disebut obat OTC = Over The Counter),
terdiri atas obat bebas dan obat bebas terbatas yaitu sebagai berikut :
a.
Obat bebas
Ini merupakan tanda obat yang
paling "aman" .
Obat bebas, yaitu obat yang bisa dibeli bebas di apotek, bahkan di warung,
tanpa resep dokter, ditandai dengan lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Obat
bebas ini digunakan untuk mengobati gejala penyakit yang ringan. Misalnya :
vitamin/multi vitamin (Livron B Plex, )
b.
Obat bebas terbatas
Obat bebas terbatas (dulu disebut
daftar W). yakni obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di
apotek, tanpa resep dokter, memakai tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam.
Contohnya, obat anti mabuk (Antimo), anti flu (Noza).
Pada kemasan obat seperti ini
biasanya tertera peringatan yang bertanda kotak kecil berdasar warna gelap atau
kotak putih bergaris tepi hitam, dengan tulisan sebagai berikut :
P.No. 1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
P.No. 2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
P.No. 3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
P.No. 4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
P.No. 5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan
Memang, dalam keadaaan dan
batas-batas tertentu; sakit yang ringan masih dibenarkan untuk melakukan
pengobatan sendiri, yang tentunya juga obat yang dipergunakan adalah golongan
obat bebas dan bebas terbatas yang dengan mudah diperoleh masyarakat. Namun
apabila kondisi penyakit semakin serius sebaiknya memeriksakan ke dokter.
Dianjurkan untuk tidak sekali-kalipun melakukan uji coba obat sendiri terhadap
obat - obat yang seharusnya diperoleh dengan mempergunakan resep dokter.
Apabila menggunakan obat-obatan yang dengan mudah diperoleh tanpa menggunakan
resep dokter atau yang dikenal dengan Golongan Obat Bebas dan Golongan Obat
Bebas Terbatas, selain meyakini bahwa obat tersebut telah memiliki izin beredar
dengan pencantuman nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau
Departemen Kesehatan, terdapat hal- hal yang perlu diperhatikan, diantaranya:
Kondisi obat apakah masih baik atau sudak rusak, Perhatikan tanggal kadaluarsa
(masa berlaku) obat, membaca dan mengikuti keterangan atau informasi yang
tercantum pada kemasan obat atau pada brosur / selebaran yang menyertai obat
yang berisi tentang Indikasi (merupakan petunjuk kegunaan obat dalam
pengobatan),
kontra-indikasi (yaitu petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan), efek
samping (yaitu efek yang timbul, yang bukan efek yang diinginkan), dosis obat (takaran
pemakaian obat), cara penyimpanan obat, dan informasi tentang interaksi obat
dengan obat lain yang digunakan dan dengan makanan yang dimakan.
2.
Obat keras
Obat keras (dulu disebut obat
daftar G = gevaarlijk = berbahaya) yaitu obat berkhasiat keras yang untuk
memperolehnya harus dengan resep dokter,memakai tanda lingkaran merah bergaris
tepi hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya. Obat-obatan yang termasuk dalam
golongan ini adalah antibiotik (tetrasiklin, penisilin, dan sebagainya), serta
obat-obatan yang mengandung hormon (obat kencing manis, obat penenang, dan
lain-lain)
Obat-obat ini berkhasiat keras
dan bila dipakai sembarangan bisa berbahaya bahkan meracuni tubuh, memperparah
penyakit atau menyebabkan mematikan.
3.
Psikotropika
dan narkotika
Obat-obat ini sama dengan narkoba
yang kita kenal dapat menimbulkan ketagihan dengan segala konsekuensi yang
sudah kita tahu.
Karena itu, obat-obat ini mulai dari pembuatannya sampai pemakaiannya diawasi
dengan ketat oleh Pemerintah dan hanya boleh diserahakan oleh apotek atas resep
dokter. Tiap bulan apotek wajib melaporkan pembelian dan pemakaiannya pada
pemerintah.
a.
Psikotropika
Psikotropika adalah Zat/obat yang
dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan
menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi
(mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat
menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi
para pemakainya.
Jenis –jenis
yang termasuk psikotropika:
1)
Ekstasi
2)
Sabu-sabu
b.
Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka yang
menggunakan dengan memasukkannya ke dalam tubuh manusia.
Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat ,
halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan efek
ketergantungan bagi pemakainya.
Macam-macam narkotika:
1)
Opiod (Opiat)
Bahan-bahan opioida yang sering disalahgunakan :
a)Morfin
b)Heroin (putaw)
c)Codein
d)Demerol (pethidina)
e)Methadone
2)
Kokain
3)
Cannabis (ganja)
1.
Pengkajian
Nama
klien
: Tn. NN
Umur
klien
: 40 tahun
Alamat
: Hajimena, Lampung Selatan
Pekerjaan
: wiraswasta
Status Perkawinan : sudah
kawin
a.
Data subyektif
1)
Klien mengatakan
tidak tahu tentang kerja obat.
2)
Klien
mengatakan tidak tahu tentang efek samping obat.
3)
Klien mengatakan kepalanya pusing.
4)
Klien
mengatakan mudah lupa dengan apa yang akan dia kerjakan.
b.
Data obyektif
1)
Klien tampak
menanyakan tentang obat yang diberikan oleh perawat.
2)
Klien tampak
bingung dengan obat yang diberikan oleh perawat.
3)
Klien tampak
memegangi kepalanya.
4)
Klien tampak
sering menguap.
5)
Klien tampak
bingung dengan apa yang akan dia kerjakan.
2. Diagnosa keperawatan
a.
Kurang
pengetahuan tentang kerja obat, pemberian obat dan efek samping obat
berhubungan dengan kesulitan bahasa/kurang informasi.
b.
Resiko cidera
berhubungan dengan efek samping obat ditandai oleh pusing, rasa kantuk.
c.
Perubahan dalam
proses berpikir berhubungan dengan ketidaksesuaian obat ditandai oleh pelupa.
3. Intervensi keperawatan
No Dx
|
Tujuan/Kriteria
hasil
|
Intervensi
|
1.
2.
3.
|
Klien tidak mengalami kurang
informasi tentang kerja, pemberian, dan efek samping obat.
Klien tidak mengalami cedera
akibat efek samping obat.
Klien tidak mengalami perubahan
dalam proses berpikir
|
1.
Berikan informasi tentang kerja obat yang diberikan.
2.
Berikan informasi tentang pemberian obat.
3.
Berikan informasi tentang efek samping obat yang diberikan.
1.
Anjurkan klien untuk istirahat selama masa pemberian obat.
2.
Anjurkan klien untuk tidak beraktifitas selama masa pemberian obat.
3.
Anjurkan klien untuk melakukan kompres hangat.
1.
Anjurkan anggota keluarga untuk tetap berkomunikasi dengan klien.
2.
Bantu klien dalam aktifitasnya.
|
4. Implementasi
No. Dx
|
Implementasi
|
Pa raf
|
1.
2.
3.
|
1.
Memberikan informasi tentang kerja obat yang diberikan.
2.
Memberikan informasi tentang pemberian obat.
3.
Memberikan informasi tentang efek samping obat yang diberikan.
1.
Menganjurkan klien untuk istirahat selama masa pemberian obat.
2.
Menganjurkan klien untuk tidak beraktifitas selama masa pemberian obat.
3.
Menganjurkan klien untuk melakukan kompres hangat.
1.
Menganjurkan anggota keluarga untuk tetap berkomunikasi dengan klien.
2.
Membantu klien dalam aktifitasnya.
|
|
5. Evaluasi
No. Dx
|
Evaluasi
|
Paraf
|
1
2.
3.
|
S :-Klien mengatakan tahu
tentang pemberian obat.
-Klien mengatakan tahu
tentang kerja obat obat.
O:-Klien tampak rileks.
-Klien dapat menjelaskan
kerja, pemberian obat.
A:Masalah teratasi sebagian.
P :Lanjutkan intervensi
Berikan informasi tentang efek samping obat.
S :-Klien mengatakan sudah
tidak pusing.
O:-Klien tampak sudah tidak
sering menguap.
-Klien tampak tidak memegangi
kepalanya.
A:Masalah teratasi seluruhnya.
P : -
S :-Klien mengatakan tidak
mudah lupa dengan apa yang akan dia kerjakan.
O:-Klien tampak tidak bingung.
A:Masalah teratasi seluruhnya
P : -
|
|
Implikasi keperawatan :
1.
Pengkajian :
a.
Kaji pasien adanya infeksi (TTV,luka, sputum, urine,
feses).
b.
Riwayat pasien sebelum memulai therapi, dan riwayat
sensitivitas negatif terhadap penisilin.
c.
bservasi adanya tanda2 dan gejala2 anafilaksis ( ruam,
pruritus,edema larynx).
d.
Ambil specimen untuk kultur dan sensitivitas sebelum
therapi
2.
Diagbosis keperawatan :
a.
resiko tinggi
infeksi (indikasi dan efek samping)
b.
kurang pengetahuan s/d program pengobatan
c.
Ketidakpatuhan s/d program pengobatan
3.
Implementasi :
a.
Beri dosis
dalam dosis terbagi perhari.
b.
Dapat diberikan
bersama makan untuk mengurangi efek samping GI
4.
Penyuluhan pasien /keluarga :
a.
instruksikan pasien minum obat dalam dosis
terbagi per hari, menghabiskan seluruh obat sesuai petunjauk.
b.
beritahu pasien untuk melaporkan tanda2
superinfeksi
c.
Instruksikan pasien untuk memberitahu dokter bila
gejala tidak membaik atau mual, muntah walaupun obat diberikan bersama makanan.
d.
Ajarkan pasien dengan riwayat penyakit jantung
rematik atau penggantian katup
5.
Evaluasi :
a.
Hilangnya tanda dan gejala infeksi.
b.
Lamanya waktu yg diperlukan untuk hilangnya gejala
secara sempurna.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan materi
sebelumnya penulis menarik kesimpulan :
1.
Sebagai
perawat, kita harus mengetahui berbagai macam obat menurut
penggolongannya demi memberikan efek teraupetik yang maksimal bagi klien dan
menekan seminimal mungkin efek samping obat tersebut bagi klien.
2.
Obat yang aman
dan baik yaitu yang manjur, tidak beracun, mudah dipakai, diperoleh
dengan perkembangan teknologi pembuatan obat dan mempunyai efek samping yang
minimal apabila dimerikan pada klien.
3.
Macam-macam
bentuk sediaan obat memberikan pilihan untuk menentukan cara pengobatan yang
akan memberikan hasil yang lebih efektif.
B. Saran
Tips untuk menghindari membeli obat
palsu.
Sangat sulit untuk membedakan obat palsu dan yang asli
hanya dari tampilan fisiknya. Bentuk, warna dan kemasan obat palsu sangat
mirip dengan obat asli. Obat palsu hanya dapat dideteksi melalui uji
laboratorium. Oleh karena itu,untuk menghindari membeli dan mengkonsumsi obat
palsu : Belilah obat resep/keras hanya di apotek.
1. Periksalah penandaan
obat apakah mencantumkan dot hijau, biru atau merah, nama obat, nama produsen,
tanggal kadaluarsa dan harus ada Nomor Ijin Edar (NIE) dari Badan POM.
2. Laporkan ke dokter jika tidak ada kemajuan setelah minum obat.
DAFTAR PUSTAKA
Ansel, H.C., 1989, Pengantar Bentuk Sediaan Farmasi,
Penerbit Universitas Indonesia.
Komentar
Posting Komentar