BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keperawatan hubungannya sangat banyak
keterlibatan dengan segmen manusia dan kemanusiaan, oleh karena berbagai
masalah kesehatan actual dan potensial. Keperawatan memandang manusia secara
utuh dan unik sehingga praktek keperawatan membutuhkan penerapan ilmu
pengetahuan dan keterampilan yang kompleks sebagai upaya untuk memenuhi
kebutuhan objektif pasien/klien. Keunikan hubungan ners dan klien harus
dipelihara interaksi dinamikanya dan kontuinitasnya. Penerimaan dan pengakuan
keperawatan sebagai pelayanan professional diberikan dengan perawat
professional sejak tahun 1983, maka upaya perwujudannya bukanlah hal mudah di
Indonesia. Disisi lain keperawatan di Indonesia menghadapi tuntutan dan
kebutuhan eksternal dan internal yang kesemuanya membutuhkan upaya yang sungguh
– sungguh dan nyata keterlibatan berbagai pihak yang terkait dan
berkepentingan.
Dalam kaitannya dengan tanggungjawab utama dan
komitmen tersebut di atas maka PPNI harus memberikan respon, sensitive serta
peduli untuk mengembangkan standar praktek keperawatan. Diharapkan dengan
pemberlakuan standar praktek keperawatan di Indonesia akan menjadi titik
inovasi baru yang dapat digunakan sebagai : pertama falsafah dasar pengembangan
aspek – aspek keperawatan di Indonesia, kedua salah satu tolak ukur efektifitas
dan efisiensi pelayanan keperawatan dan ketiga perwujudan diri keperawatan
professional.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan praktek keperawatan ?
2.
Apa ciri – ciri standar praktek keperawatan ?
3.
Bagaimana tipe standar praktek keperawatan ?
4.
Apa tujuan praktek standar keperawatan ?
5.
Apa manfaat praktek keperawatan ?
6.
Bagaimana metode dan implementasi standar
keperawatan ?
7.
Apa yang dimaksud dengan standar pendidikan
keperawatan ?
8.
Bagaimana tingkat jenjang pendidikan keperawatan
?
9.
Bagaimana pelayanan keperawatan dirumah sakit ?
C. Tujuan Penulisan
1. Tujuan Umum
Mahasiswa
diharapkan mampu memahami tentang standar praktek keperawatan profesional, standar
pendidikan keperawatan dan pelayanan kesehatan dirumah sakit.
2. Tujuan Khusus
Mahasiswa diharapkan
mampu :
1.
Memahami definisi standar praktek keperawatan
2.
Memahami ciri – ciri standar praktek keperawatan
3.
Memahami tipe standar praktek keperawatan
4.
Memahami tujuan standar keperawatan
5.
Memahami manfaat praktek keperawatan
6.
Memahami metode dan implementasi standar
keperawatan
7.
Memahami standar pendidikan keperawatan
8.
Memahami jenjang pendidikan keperawatan
9.
Memahami pelayanan keperawatan dirumah sakit ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Standar adalah suatu pernyataan diskriptif
yang menguraikan penampilan kerja yang dapat diukur melalui kualitas struktur,
proses dan hasil (Gillies, 1989,h.121).
Standar praktek keperawatan adalah suatu pernyataan yang menguraikan
suatu kualitas yang diinginkan terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan
untuk klien ( Gillies, 1989)
Standar merupakan pernyataan yang mencakup kegiatan-kegiatan asuhan yang
mengarah kepada praktek keperawatan profesional (ANA,1992,h.1)
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan
bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat,
berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif ,
ditujukan kepada individu,keluarga, dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang
mencakup kehidupanmanusia (lokakarya Nasional 1983).
Fokus utama standar praktek
keperawatan adalah klien. Digunakan untuk mengetahui proses dan hasil pelayanan
keperawatan yang diberikan dalam upaya mencapai pelayanan keperawatan. Standar
praktik keperawatan merupakan acuan untuk praktik keperawatan yang harus
dicapai oleh seorang perawat dan dikembangkan untuk membantu perawat melakukan
validasi mutu dan mengembangkan keperawatan.
B. Ciri – ciri Standar
Praktek Keperawatan
Standar praktek keperawatan ini digunakan untuk
mengetahui proses dan hasil pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasien
sebagai fokus utamanya.
Praktek keperawatan profesional mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Otonomi dalam pekerjaan
2.
Bertanggung jawab dan bertanggung gugat
3.
Pengambilan keputusan yang mandiri
4.
Kolaborasi dengan disiplin lain
5.
Pemberian pembelaan
6.
Memfasilitasi kepentingan pasien
C. Tipe Standar
Keperawatan
Dua kategori standar keperawatan yang diterima
secara luas adalah standar asuhan (standar of care) atau pertanyaan yang
menguraikan level asuhan yang akan diterima oleh pasien,dan standar praktek.
(standar of practice) atau harapan terhadap kinerja perawat dalam memberikan
standar asuhan . Aktifitas pemantaan dan evaluasi memastikan bahwa level
perawatan pasien dan kinerja perawat telah dicapai dengan baik. Dua macam
kinerja ini di rancang untuk mendukung perawat dalam praktek sehari-hari dengan
menyediakan suatu sruktur untuk praktek tersebut dan untuk membantu perawat dalam
mengidentifikasi kontribusi keperawatan dalam perawatan pasien.
1.
Standar praktek
Standar praktek meliputi kebijakan
(police), uraian tugas (job deskription), dan standar kinerja (performance
standar). Ia menuntun perawat dalam melaksanakan perawatan pasien. Ia juga
menetapkan level kinerja yang perlu diperlihatkan oleh perawat untuk memastikan
bahwa standar asuhan akan dicapai dan menggambarkan definisi institusi tentang
apa yang dapat dilakukan oleh perawat. Kebijakan menetapkan sumber-sumber atau
kondisi yang harus tersedia untuk menfasilitasi pemberian asuhan.
Uraian tugas mencerminkan kompetensi,
pendidikan, dan pengalaman yang diperlukan bagi semua staf yang memiliki peran
atau posisi sebagai perawat. Sedangkan standar kinerja diturunkan dari uraian
tugas dan menyediakan ukuran untuk mengevaluasi level perilaku perawat yang
didasarkan atas pengetahuan, ketrampilan, dan pencapaian aktifitas kemajuan
profesional.
2.
Standar Asuhan
Standar asuhan meliputi prosedur, standar
asuhan genetik, dan rencana asuhan (care plans). Mereka merupakan alat untuk
memastikan perawatan pasien yang aman dan memastikan hasil yang berasal dari
pasien ini. Prosedur adalah urain tahap pertahap tentang bagaimana melakukan
keterampilan psikomotor dan bersifat orientasi tugas. Protokol meliputi lima
kategori utama: manajemen pasien dengan peralatan invasi, manajemen pasien
dengan peralatan non invatif; manajemen status fisiologis dan psikologis; dan diagnosa
keperawatan tertentu. Standar asuhan genetik menguraikan harapan asuhan minimal
yang disediakan bagi semua pasien diamanapun pasien dirawat. Rencana asuhan
dibuat dan biasanya mempunyai hubungan dengan diagnosa medis pasien dan
diagnosa keperawatan pasien.
D. Tujuan Standar
Praktek Keperawatan
Standar praktek keperawatan mempunyai tujuan umum
untuk meningkatkan asuhan atau pelayanan keperawatan dengan cara
memfokuskan kegiatan atau proses pada usaha pelayanan untuk memenuhi kriteria
pelayanan yang diharapkan berguna bagi :
a. Perawat
Pedoman membimbing perawat dalam menentukan tindakan
keperawatan yang dilakukan terhadap klien.
b. Rumah sakit
Meningkatkan efisiensi dan
efektifitas pelayanan keperawatan di rumah sakit.
c. Klien
Perawatan yang tidak lama, biaya yang
ditanggung keluarga menjadi ringan.
d. Profesi
Alat perencanaan mencapai target dan
sebagai ukuran evaluasi.
e. Tenaga kesehatan lain
Mengetahui batas kewenangan dengan profesi
lain sehingga dapat saling menghormati dan bekerja sama dengan baik.
E. Manfaat Praktek Keperawatan
1.
Praktek Klinis
Memberikan serangkaian kondisi untuk mengevaluasi kualitas askep dan
merupakan alat mengukur mutu penampilan kerja perawat guna memberikan feeedback
untuk perbaikan.
2.
Administrasi Pelayanan Keperawatan
Memberikan informasi kepada administrator yang sangat penting dalam
perencanaan pola staf, program pengembangan staf dan mengidentifikasi isi dari
program orientasi.
3.
Pendidikan Keperawatan
Membantu dalan merencanakan isi kurikulum dan mengevaluasi penampilan
kerja mahasiswa.
4.
Riset Keperawatan
Hasil proses evaluasi merupakan penilitian yang pertemuannya dapat
memperbaiki dan meningkatkan kualitas askep.
5.
Sistem Pelayanan Kesehatan
Implementasi standar dapat meningkatkan fungsi kerja tim kesehatan dalam
mengembangkan mutu askep dan peran perawat dalam tim kesehatan sehingga terbina
hubungan kerja yang baik dan memberikan kepuasan bagi anggota tim kesehatan.
F. Metode dan Implementasi Standar Praktek Keperawatan
Metode yang digunakan untuk menyusun standar keperawatan, yaitu:
1.
Proses Normatif: Standar dirumuskan berdasarkan
pendapat ahli profesional dan pola praktek klinis perawat di dalam suatu
badan/institusi tertentu.
2.
Proses Empiris: Standar dirumuskan berdasarkan
hasil penilitian dan praktek keperawatan yang dapat dipertanggung jawabkan.
Pendidikan keperawatan di indonesia mengacu
kepada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jenis
pendidikan keperawatan di Indonesia mencakup:
1.
Pendidikan Vokasional
yaitu jenis pendidikan diploma sesuai dengan jenjangnya untuk memiliki
keahlian ilmu terapan keperawatan yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia.
2.
Pendidikan Akademik
yaitu pendidikan tinggi program sarjana dan pasca sarjana yang diarahkan
terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu
3.
Pendidikan Profesi
yaitu pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta
didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.
Sedangkan jenjang pendidikan keperawatan
mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan
doktor.Sesuai dengan amanah UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 tersebut Organisasi
Profesi yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Asosiasi
Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI), bersama dukungan dari Kementerian Pendidikan
Nasional (Kemendiknas), telah menyusun dan memperbaharui kelengkapan sebagai
suatu profesi.
Sejak 2008 PPNI, AIPNI dan dukungan serta
bekerjasama dengan Kemendiknas melalui project Health Profession Educational
Quality (HPEQ), memperbaharui dan menyusun kembali Standar Kompetensi Perawat
Indonesia, Naskah Akademik Pendidikan Keperawatan Indonesia, Standar Pendidikan
Ners, standar borang akreditasi pendidikan ners Indonesia. dan semua standar
tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor.8 tahun 2012 tentang Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan sat ini sudah diselesaikan menjadi dokumen
negara yang berkaitan dengan arah dan kebijakan tentang pendidikan keperawatan
Indonesia.
Jenjang Pendidikan Tinggi Keperawatan Indonesia dan sebutan Gelar:
·
Pendidikan jenjang Diploma Tiga keperawatan
lulusannya mendapat sebutan Ahli Madya Keperawatan (AMD.Kep)
·
Pendidikan jenjang Ners (Nurse) yaitu
(Sarjana+Profesi), lulusannya mendapat sebutan Ners(Nurse),sebutan gelarnya
(Ns)
·
Pendidikan jenjang Magister Keperawatan,
Lulusannya mendapat gelar (M.Kep)
·
Pendidikan jenjang Spesialis Keperawatan, terdiri
dari:
a) Spesialis Keperawatan Medikal Bedah,
lulusannya (Sp.KMB)
b) Spesialis Keperawatan Maternitas, Lulusannya
(Sp.Kep.Mat)
c) Spesialis Keperawatan Komunitas, Lulusannya
(Sp.Kep.Kom)
d) Spesialis Keperawatan Anak, Lulusannya
(Sp.Kep.Anak)
e) Spesialis Keperawatan Jiwa, Lulusannya
(Sp.Kep.Jiwa)
·
Pendidikan jenjang Doktor Keperawatan, Lulusannya
(Dr.Kep)
·
Lulusan pendidikan tinggi keperawatan sesuai
dengan level KKNI, adalah sebagai berikut:
Diploma tiga Keperawatan – Level KKNI 5
1. Ners (Sarjana+Ners) – Level KKNI
2. Magister keperawatan – Level KKNI 8
3. Ners Spesialis Keperawatan – Level KKNI 8
4. Doktor keperawatan – Level KKNI 9
Standar Pelayanan Rumah Sakit
Rumah sakit sebagai sarana kesehatan yang
memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat
strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan kesehatan masyarakat.
Rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan
standar yang ditetapkan dan dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Standar
adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang
dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal (Clinical Practice Guideline,
1990 dalam Azwar, 1996).
Pelayanan kesehatan adalah suatu sistem lembaga, orang,
tekonologi dan sumber daya yang dirancang untuk meningkatkan status kesehatan
suatu populasi, Â misalnya pencegahan, promosi, pengobatan dan sebagainya
(Adikoesoemo, 1997).
Standar pelayanan yang harus dimiliki oleh rumah sakit menurut Azwar
(1996) adalah sebagai berikut:
1.
Pelayanan farmasi harus dilakukan dibawah
pengawasan tenaga ahli farmasi yang baik
2.
Rumah sakit harus menyediakan pelayanan
laboratorium patologi anatomi dan patologi klinik
3.
Rumah sakit harus menyediakan ruang bedah lengkap
dengan fasilitasnya
4.
Rumah sakit harus dibangun, dilengkapi dan
dipelihara dengan baik untuk menjamin kesehatan dan keselamatan pasiennya.
Mutu pelayanan hanya dapat diketahui apabila
telah dilakukan penilaian-penilaian, baik terhadap tingkat kesempurnaan, sifat,
wujud, ciri-ciri pelayanan kesehatan dan kepatuhan terhadap standar pelayanan.
Setiap orang mempunyai kriteria untuk kualitas dan mempunyai
cara-cara penilaian yang berbeda.
Tiga aspek penilaian mutu pelayanan menurut Jonas dan Rosenberg dalam
Aditama (2002), yaitu:
1.
Aspek pendekatan
a. Pendekatan secara umum
Pendekatan secara umum dilakukan dengan
menilai kemampuan rumah sakit dan atau petugas dan membandingkannya dengan
standar yang ada. Para petugas
dapat dinilai tingkat pendidikannya, pengalaman kerjanya, serta pengalaman yang
dimilikinya. Rumah sakitnya dapat dinilai dalam segi bangunan fisik,
administrasi organisasi dan manajernya, kualifikasi SDM yang tersedia dan
kemampuan memberi pelayanan sesuai standar yang berlaku saat itu.
2.
Pendekatan secara khusus
Pendekatan secara khusus
dilakukan dengan menilai hubungan antara pasien
dengan pemberi pelayanan di rumah sakit.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengembangan standar praktek keperawatan di
Indonesia merupakan tanggung jawab PPNI karena tekanan dan tuntutan kebutuhan
terhadap kualitas asuhan keperawatan makin tinggi. Pengertian standar sangat
luas namun harus dapat diterima dan dicapai. Dalam pengembangan standar
dibutuhkan sumber-sumber pengembangan standar keperawatan.
Tujuan dan manfaat standar keperawatan pada dasarnya
mengukur kualitas asuhan kinerja perawat dan efektifitas menejemen organisasi.
Dalam pengembangan standar menggunakan pendekatan dan kerangka kerja yang lazim
sehingga dapat ditata siapa yang bertanggung jawab mengembangkan standar
bagaimana proses pengembangan tersebut.
Pendidikan keperawatan di indonesia mengacu
kepada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jenis
pendidikan keperawatan di Indonesia mencakup: Pendidikan Vokasional ,
Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.
Standar pelayanan yang harus dimiliki oleh rumah sakit menurut Azwar
(1996) adalah sebagai berikut:
1.
Pelayanan farmasi harus dilakukan dibawah
pengawasan tenaga ahli farmasi yang baik
2.
Rumah sakit harus menyediakan pelayanan
laboratorium patologi anatomi dan patologi klinik
3.
Rumah sakit harus menyediakan ruang bedah lengkap
dengan fasilitasnya
4.
Rumah sakit harus dibangun, dilengkapi dan
dipelihara dengan baik untuk menjamin kesehatan dan keselamatan pasiennya.
B. Saran
Penulis menyarankan kepada pembaca supaya mempelajari
dan menelaah makalah ini sebagai referensi dalam belajar. Untuk teman-teman
mahasiswa supaya lebih giat dalam belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Potter, P.A., dan Perry, A.G. (2009). Fundamental of Nursing. Seven
Edition. (Terj. Andrina Ferderika). Jakarta: Salemba Medika.
Khotimah, Standar Praktek Keperawatan,
Yohana R. Kawonal, standar praktek keperawatan profesional di –
indonesia, 2011
Komentar
Posting Komentar