BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Geostrategi Indonesia
Geostrategi
diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan
tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana
membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat.
Geostrategi berasal dari kata geo yang
berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala
kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan
yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, geostrategi Indonesia
sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi
negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam
mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan
sosial.
B. Konsepsi
Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pada
hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan untuk penguasaan terhadap wilayah di
luar Indonesia atau untuk ekspansi terhadap negara lain, tetapi konsep strategi
yang didasarkan pada kondisi metode, atau cara untuk mengembangkan potensi
kekuatan nasional yang ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan
kedaulatan Negara Indonesia dan pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan
yang datang dari dalam maupun dari luar negeri. Untuk
mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa Indonesia dengan
Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
C.
Perkembangan
Konsep Geostrategi Indonesia
Konsep
geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada tanggal 10
Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang dikembangkan oleh
para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui wilayah NKRI diduduki
oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang berpengaruh. Dan
akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan politik berupa “
Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak langsung dari
geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.
D. Tujuan
Geostrategi Indonesia
Berbagai konsep dasar serta pengembangan
geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk:
1.
Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada
aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk
upaya kelestarian dan eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan
cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. [1
2. Menunjang tugas pokok
pemerintah Indonesia dalam :
a. Menegakkan
hukum dan ketertiban (law and order)
b. Terwujudnya kesejahteraan
dan kemakmuran (welfare and prosperity)
c.
Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
d. Terwujudnya keadilan
hukum & keadilan sosial ( yuridical justice & social justice)
e.
Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the
people)
Geostrategi
Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian
banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan
mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam era
kepemimpinan Habibie dapat disaksikan dengan jelas bagaimana hal itu terjadi
beserta akibatnya.
Tidak
hanya itu saja, tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada dalam suasana
tercabik-cabik maka serentak pulalah harga diri dan kehormatan dengan mudah
menjadi bahan tertawaan di forum internasional.
Disitulah ketidakberdayaan kita menjadi
tontonan masyarakat internasional, yang sekaligus, apabila kita sekalian sadar,
seharusnya menjadi pelajaran berharga.
E. Ketahanan Nasional
Negara
Indonesia sebagai suatu Negara yang
memiliki letak geografis yang sangat strategis di Asia Tenggara. Oleh karena
itu, di kawasan Asia
Tenggara Indonesia memiliki posisi yang sangat penting, sehingga tidak menutup
kemungkinan di era global saat ini menjadi perhatian
banyak negara di dunia.
Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dari
ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan rasional dalam
menghadapi dan mengatasi
segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang datang dari luar
maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
dalam mengejar tujuan Nasional Indonesia.
Setiap
bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan untuk mewujudkan cita-cita
dan tujuan nasionalnya harus memiliki suatu ketahanan nasioanal. Dalam hubungan
ini cara mengembangkan dan mewujudkan ketahanan nsional, setiap bangsa
berbeda-beda, sesuai dengan falsafah, budaya dan pengalaman sejarah
masing-masing. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia Ketahanan Nasional di atas
dasar falsafah bangsa dan negara
Indonesia yaitu Pancasila.
Sebagai dasar falsafah bangsa dan negara,
pancasila tidak hanya merupakan hasil pemikiran
seseorang saja, melainkan nilai-nilai Pancasila telah hidup dan
berkembang dalam kehidupan objektif bangsa Indonesia sebelum membentuk suatu
persekutuan hidup yang disebut negara hal inilah yang menurut Notonagaro
disebut sebagai kuasa materialis Pancasila.
Kemudian dalam
proses pembentukan negara, nilai-nilai Pancasila dirumuskan oleh para pendiri
negara Indonesia ( founding fathers ), dan secara formal yuridis Pancasila ditetapkan
sebagai dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia, dan tercantum dalam
pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu,
dalam pengertian ini pancasila sebagai suatu dasar filsafat dan sekaligus
sebagai landasan ideologis ketahanan nasional Indonesia.
F. Konsepsi
Ketahanan Nasional
Secara
konseptual, ketahanan Nasional suatu bangsa dilatar belakangi oleh :
a. Kekuatan apa yang ada
pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan
hidupnya.
b. Kekuatan apa yang harus
dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan
kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan
ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
c. Ketahanan atau
kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan ( regular ) dan
stabilitas, yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (
the stability idea of changes) ( Usman, 2003:5: ).
Berdasarkan
konsep pengertiannya maka yang dimaksud dengan Ketahanan adalah suatu kekuatan
yang membuat suatu bangsa dan negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan. Konsekuensinya suatu ketahanan harus disertai
dengan keuletan, yaitu suatu usaha secara terus-menerus secara giat dan kemauan
keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan
cita-cita nasional. Identitas merupakan ciri khas suatu negara dilihat sebagai
suatu totalitas, yaitu suatu negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk,
sejarah, pemerintahan dan tujuan nasionalnya, serta peranan yang dimainkan di
dunia internasional.
Adapun
pengertian lain yang berkaitan dengan integritas adalah kesatuan yang
menyeluruh dalam kehidupan bangsa, baik sosial maupun alamiah, potensial
ataupun tidak potensial.
Tantangan adalah merupakan suatu usaha
yang bersifat menggugah kemampuan, adapun ancaman adalah suatu usaha untuk
mengubah dan merombak kebijaksanaan atau keadaan secara konsepsional dari sudut
kriminal maupun politis.
Adapun hambatan
adalah suatu kendala yang bersifat atau bertujuan melemahkan yang bersifat
konseptual yang berasal dari dalam sendiri. Apabila hal tersebut berasal dari
luar maka dapat disebut sebagai kategori gangguan.
Berdasarkan
pengertian sifat-sifat dasarnya maka ketahanan nasional adalah :
- Integratif
Hal
itu mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungannya
dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana ke dalam saling
mengadakan penyesuaian yang selaras dan serasi.
- Mawas
ke dalam
Ketahanan
nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, untuk
mewujudkan hakikat dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil yang
wajar dari hubungan internasional dengn bangsa lain.
- Menciptakan
kewibawaan
Ketahanan
nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integratif mewujudkan suatu
kewibawaan nasional serta memiliki deterrent effect yang harus
diperhitungkan pihak lain.
- Berubah
menurut waktu
Ketahanan
nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat
dinamis. Ketahanan nasional dapat meningkat atau bahkan dapat menurun, dan hal
itu sangat tergantung kepada situasi dan kondisi.
G.
Ketahanan
Nasional di Indonesia
Letak
kepulauan Indonesia yang strategis sejak dulu kala, memberikan kemudahan sarana
untuk berperan dalam percaturan hubungan antar bangsa di sekitar Indonesia.
Kedatangan Bangsa Eropa yang saling berebut pengaruh mulai bangsa Portugis,
Spanyol, Belanda, Inggris, sampai bangsa Asia seperti Jepang menunjukkan bahwa
wilayah Nusantara banyak memberikan aspirasi kepada berbagai bangsa di dunia
untuk memperebutkan dan menguasainya.
Disamping
keinginan bangsa lain untuk menguasai Indonesia, bukan sesuatu yang mudah untuk
meyakinkan bangsa Indonesia secara menyeluruh, bahwa negara yang di-
Proklamasikan mampu mengantar cita-cita dan tujuan perjuangan bangsa Indonesia.
Hal
ini terbukti adanya pemberontakan PKI madiun 1948, serta pergolakan lain untuk
memisahkan diri dari NKRI, seperti adanya gerakan Aceh Merdeka, atau
keinginanan mendirikan Papua Merdeka menunjukkan bahwa ancaman dari dalam
terhadap keutuhan NKRI ternyata masih terjadi fluktuasi, yang sampai saat ini
masih terjadi.
H.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Istilah ideologi
berasal dari kata ‘ Idea ‘ yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar dan ‘
logos ’ yang berarti Ilmu. Kata ‘ idea ‘ berasal dari bahasa Yunani ‘ eidos ‘
yang berarti Bentuk. Maka secara harfiah , ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian
dasar. Dalam pengertian sehari-hari, kata ‘ idea ‘ disamakan artinya dengan
cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap itu
sekaligus merupakan suatu dasar, pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya,
antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan.
Dasar
ditetapkan karena atas suatu landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan
pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang idea-idea,
pengertian dasar, gagasan dan cita-cita.
Pengertian
ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide,
keyakinan-keyakinan,kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang
menyangkut :
a. Bidang politik
b. Bidang sosial
c. Bidang kebudayaan
d. Bidang keagamaan
Maka ideologi negara dalam arti cita-cita
negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi sautu teori atau sistem
kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya
merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri sebagai berikut :
a. Mempunyai derajat yang tertingi sebagai
nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
b. Oleh karena itu
mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman
hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan dan dilestarikan kepada
generasi berikutnya.
Dalam panggung
politik dunia terdapat berbagai macam ideologi namun yang sangat besar
peranannya dewasa ini adalah ideologi Liberalisme, Komunisme serta ideologi
Keagamaan. Dalam masalah inilah bangsa Indonesia menghadapi berbagai benturan
kepentingan ideologis yang saling tarik menarik sehingga agar bangsa Indonesia
memiliki visi yang jelas bagi masa depan bangsa maka harus membangun ketahanan
ideologi yang berbasis pada falsafah bangsa sendiri yaitu ideologi Pancasila
yang bersifat demokratis, nasionalistis, religiusitas, humanistis dan
berkeadilan sosial.
2. Pengaruh
Aspek Politik
Dalam kehidupan
bernegara, istilah politik memiliki makna bermacam-macam, dan kesemuanya itu
dapatdikelompokan menjadi dua macam yaitu :
Pertama
: politik
sebagai sarana atau usaha untuk memperoleh kekuasaan dan dukungan dari
masyarakat dalam melakukan kehidupan bersama. Dengan demikian politik dapat
dikatakan menyangkut kekuatan hubungan (power relationship). Dengan kata lain,
polotik mengandung makna usaha dalam memperoleh, memperbesar, memperluas serta
mempertahankan kekuasaan yang dalam bahasa inggris dikenal dengan isltilah
politics.
Kedua
: politik
dipergunakan untuk menunjuk kepada suatu rangkaian kegiatan atau cara-cara yang
dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan yang dianggap baik. Secara singkat
politik dapat diartikan sebagai suatu kebijakan yang dalam bahasa inggrisnya
dengan istilah policy.
Berikut beberapa
hal-hal yang m,enyangkut ketahanan nasional dibidang politik, antara lain :
- Menempatkan
secara proporsional kedaulatan rakyat didalam kehidupan negara, dalam arti
kesempatan, kebebasan yang menempatkan hak dan kewajiban, partisipasi
rakyat yang menentukan kebijaksanaan nasional.
2. Memfungsikan
lembaga-lembaga negara, sesuai dengan
ketentuan konstitusi yaitu kedudukan, peran, hubungan kerja, kewenangan dan
produktivitas.
3. Menegakkan keadilan sosial dan keadilan
hukum.
4. Menciptakan situasi
yang kondusif, dalam arti memelihara dan mengembangkan budaya politik.
5. Meningkatkan budaya
politik dalam arti luas, sehingga kekuatan sosial politik sebagai pilar
demokrasi dapat melaksanakan hak dan kewajiban dengan semestinya.
6. Memberikan kesempatan
yang optimal kepada saluran-saluran politik untuk memperjuangkan aspirasinya
secara proporsional. Saluran-saluran politik itu antara lain : partai politik,
media massa, kelompok moral, kelompok kepentingan agar tumbuh rasa memiliki,
partisipasi dari seluruh rakyat.
7. Melaksanakan pemilihan
umum, secara demokratis secara langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil.
8. Melaksanakan sosial
control yang bertanggung jawab kepada jalannya pemerintahan negara, walaupun
tidak harus menjadi partai oposisi.
9. Menegakkan hukum dan
menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
10. Mengupayakan pertahanan dan keamanan
nasional.
11. Mengupayakan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
3. Ketahanan
pada Aspek Ekonomi
Ketahanan
ekonomi adalah merupakan suatu kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan, kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan dan dinamika perekonomian baik yang datang dari
dalam maupun dari luar negara Indonesia, dan secara langsung maupun tidak
langsung menjamin kelangsungan dan peningkatan perekonomian bangsa dan negara
republic Indonesia yang telah diatur berdasarkan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam
kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi
yang sehat dan dinamis, mencipatakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya
saaing tinggi, dan mewujuidkan kemakmuran rakyat yang secara adil dan merata.
Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahklan kepada menetapnya ketahanan
ekonomi melalui suatu iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan
dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan
hidup serta meningkatnya daya saing dalam lingkup perekonomian global.
Pencapaian
tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal,
yaitu antara lain:
1.Sistem ekonomi
Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang
adil dan merata di seluruh wilayah
negara Indonesia, melaalui ekonomi kerakyatan serta menjamin
kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara
yang berdasarkan UUD 1945.
2. Ekonomi kerakyatan
harus menghinddarkan diri dari :
a.
Sistem free fight
liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi yang bermodal tinggi dan
tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b. sistem etatisme, dalam
arti negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan
mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
c.
pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang
merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3. Struktur ekonomi
dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan
keterpaduan antara sector pertanian perindustrian serta jasa.
4. Pembangunan ekonomi,
yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah penngawasan
anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran seerta masyarakat secara
aktif. Keterkaitan dan kemitraan antar para pelaku dalam wadah kegiatan
ekonomi, yaitu pemerintah, badan uasaha milik negara, koperasi badan usaha
swasta, dan sector informal harus di usahakan demi mewujudkan pertumbuhan,
pemerataan dan stabilitas ekonomi.
5. Pemerataan pembangunan
dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan
keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sector.
6. Kemampuan bersaing
harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta
meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional. Upaya ini
dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya
nasional secra optimal serta sarana iptek yang tepat guna dalam
menghadapi setiap permasalahan, dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja
(Lemhanas, 2000).
Demikianlah ketahan ekonomi yang
hakikatnya merupakan suatu kondisi kehidupan perekonomian bangsa berlandaskan
UUD 1945 dan dasar filosofi pancasila, yang menekankan kesejahteran bersama,
dan mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
menciptakan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.
4. Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Wujud ketahanan bidang sosial budaya
tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah
air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras,
serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak
sesuai denngan kebudayaan nasional.
Dalam hubungan ketahanan bidang sosial
budaya harus diingat bahwa demokrasi harus menyentuh seluruh sendi-sendi
kehidupan masyarakat, tidak hanya politik saja melainkan juga dengan sosial,
budaya, ekonomi bahkan umat beragama. Oleh karena itu, sudah saaatnya kalangan
intelektual kampus mengembangkan ketahanan nasional bukannya untuk kekuasaan,
ideology atau sekelompok penguasa atau bahkan bukan untuk reformasi melainkan
untuk kesejahteraan dan kebersamaan seluruh elemen bangsa untuk hidup aman,
tenteram, damai yang Berketuhanan Yang Maha Esa dan berkemanusiaan yang adil
dan beradab.
5. Ketahanan
pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a. Pertahanan dan
keamanan harus dapat mewujudkan kesiap siagaan serta upaya bela negara, yang
berii ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas
(Sishamkamrata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan
filsafat Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945.
b. Bangsa Indonesia cinta
damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
c. Pembangunan kekuatan
dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian
dan stabilitas keamanan demi kesinambungan pembangunan nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d. Potensi nasional dan
hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman
dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan
batin segenap lapisan masyarakat Indonesia.
e. Perlengkapan dan
peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan
keamanan sedapat mungkin dihasilkan oleh industry dalam negri.
f. Pembangunan dan
penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan harus di
selenggarakam oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati
HAM, dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai.kelangsungan hidup
dan perkembangan hidup bangsa memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu
tinggi, tanggap, tangguh, bertanggung jawab, rela berjuang, dan berkorban demi
kepentingan bangsa dan negara di atas golongan dan pribadi.
g. Sebagai tentara rakyat,
tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada sapta marga yang
merupakan penjabaran dari asas kerohanian negara pancasila. Dalam keadaan damai
TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional, efektif, efisien, dan
modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah Siskamnas (
Sishankamrata) yang strateginya adalah penangkalan. Sebagai kekuatan inti
Kamtibnas, Polri bepedoaman kepada Tri Brata dan Catur Prasetiya dan
dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakan hukum,
pemeliharaan keamanan dan penciptaan ketertiban masyarakat.
h. Kesadaran dan ketaatan
masyarakat kepada hukum perlu terus menerus ditingkatkan.
6. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi
kehidupan nasional merupakan suatu pencerminan ketahanan nasional yang mencakup
aspek ideology, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamaanan.
Kondisi ini harus ada dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan
ideal pancasila dan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan
nusantara. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional setiap warga negara
Indonesia perlu :
1. Memiliki semangat
perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan
ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional
dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan yang
datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli dan
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik, ekonomi, soaial
budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga negara Indonesia dapat
mengeliminir pengeruh tersebut.
Apabila setiap
warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar serta peduli
terhadap pengaruh yang timbul serta mengeliminir pengaruh tersebut, Ketahanan
Nasional Indonesia akan berhasil. Perwujudan Ketahanan Nasional memerlukan satu
kebijakan umum dan pengambilan kebijakan yang disebut politik dan strategi
nasional ( Polstranas) (Lemhanas, 2000).
Deminkianlah letak
pentingnya pengaruh aspek pertahanan dan keamanan nasional dalam mewujudkan
cita-cita nasional, terutama kearah terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dan
berkemakmuran. Hal ini menjadi sangat penting sekali terutama pada kondisi
bangsa Indonesia yang sedang melakukan reformasi diberbagai bidang dan kondisi
bangsa yang sedang mengalami krisis multidimensional dewasa ini. Hakikat tujuan
reformasi pada akhirnya adalah perbaikan nasib bangsa agar menjadi lebih
sejahtera, makmur, tenteram, aman dan damai. Hal yang demikian ini dapat
tercapai manakala pertahanan dan keamanan dapat terwujud dengan proporsional
dan memadai.
Komentar
Posting Komentar