BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan
Kewarganegaraan sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian
Pendidikan
Kewarganegaraan saat ini merupakan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK).
MPK adalah suatu program pendidikan nilai yang dilaksanakan melalui proses
pembelajaran di Perguruan Tinggi dan berfungsi sebagai model pengembangan jati
diri dan kepribadian para mahasiswa, bertujuan membangun manusia Indonesia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME, berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap,
dan mandiri, serta mempunyai rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
B.
Rumusan
masalah
a. Apa
pentingnya pembelajaran Pkn di perguruan tinggi. ?
b. Apa
tujuan pembelajaran Pkn di perguruan tinggi ?
c. Apa
saja nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila ?
C.
Maksud
dan tujuan
a. Maksud
dari pembuatan makalah ini adalah :
1) Untuk memenuhi salah satu tugas matakuliah
kewarganegaraan.
2) Untuk
menambah wawasan masiswa tentang pentingnya Pkn di pelajari di PT.
b. Tujuan
dari pembuatan makalah ini adalah :
1) Untuk
menambah pengetahuan tentang tujuan pembelajaran Pkn di PT.
2) Untuk
mengetahui tentang nilai-nali yang
terkandung dalam pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Latar Belakang Pembelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan
a.
Perubahan Pendidikan ke Masa Depan
Dalam konferensi
internasioanl tentang pendidikan tinggi yang diselenggarakan UNESCO di Paris
tahun 1998 menyepakati bahwa perubahan pendidikan tinggi masa depan bertolak
dari pandangan bahwa tanggungjawab pendidikan adalah :
1. Tidak
hanya meneruskan nilai-nilai, mentransfer ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni, tetapi juga melahirkan warganegara yang berkesadaran tinggi tentang
bangsa dan kemanusiaan;
2. Mempersiapkan
tenaga kerja masa depan yang produktif dalam konteks yang dinamis
3. Mengubah
cara berfikir, sikap hidup, dan perilaku berkarya individu maupun kelompok
masyarakat dalam rangka memprakarsai perubahan sosial yang diperlukan serta
mendorong perubahan ke arah kemajuan yang adil dan bebas.
Oleh
karena itu, agar bangsa Indonesia tidak tertinggal dari bangsa-bangsa lain maka
Pendidikan nasional Indonesia perlu dikembangkan searah dengan perubahan pendidikan
ke masa depan. Melalui pengasuhan Pendidikan Kewarganegaraan
di perguruan tinggi yang substansi kajian dan materi instruksionalnya menunjang
dan relevan dengan pembangunan masyarakat demokratik berkeadaban, diharapkan
mahasiswa akan tumbuh menjadi ilmuwan atau profesional, berdaya saing secara
internasionasional, warganegara Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan
cinta tanah air.
b. Dinamika
Internal Bangsa Indonesia
Beberapa waktu terakhir ini, Indonesia
mengalami beberapa perubahan yang luar biasa. Misalnya, loncatan demokratisasi,
transparansi yang hampir membuat tak ada lagi batas kerahasiaan di negara kita,
bahkan untuk hal-hal yang seharusnya dirahasiakan. Liberalisasi bersamaan
dengan demokratisasi di bidang politik, melahirkan sistem multi partai yang
cenderung tidak efektif, pemilihan presiden – wakil presiden secara langsung
yang belum diimbangi kesiapan infrastruktur sosial berupa kesiapan mental elit
politik dan masyarakat yang kondusif bagi terciptanya demokrasi yang
bermartabat. Kekuasaan DPR-DPRD yang sangat kuat seringkali disalahgunakan
sebagai ajang manuver kekuatan politik yang berdampak timbulnya ketegangan-ketegangan
suasana politik nasional, dan hubungan eksekutif dan legeslatif. Pengembangan
otonomi daerah berekses pada semakin bermunculan daerah otonomi khusus,
pemekaran wilayah yang kadang tidak dilandasi asas-asas kepentingan nasional
sehingga sistem ketatanegaraan dan sistem pemerintahan terkesan menjadi ”chaos”.
Situasi
lain yang saat ini muncul yaitu melemahnya komitmen masyarakat terhadap
nilai-nilai dasar yang telah lama menjadi prinsip dan bahkan sebagai pandangan
hidup, mengakibatkan sistem filosofi bangsa Indonesia menjadi rapuh. Ada dua
faktor penyebabnya, yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Faktor
eksternal, berupa pengaruh globalisasi yang di semangati liberalisme mendorong
lahirnya sistem kapitalisme di bidang ekonomi dan demokrasi liberal di bidang
politik. Dalam praktiknya sistem kapitalisme dan demokrasi liberal yang
disponsori oleh negara-negara maju seperti Amerika, mampu menggeser tatanan
dunia lama yang lokal regional menjadi tatanan dunia baru yang bersifat global
mondial. Bahkan mampu menyusup dan mempengaruhi tatanan nilai kehidupan internal
setiap bangsa di dunia.
Pancasila
sudah semakin tergeser dari perannya dalam praktik ketatanegaraan dan produk
kebijakan-kebijakan pembangunan. Praktik penyelenggaraan ketatanegaraan dan
pembangunan sudah menjauh dan terlepas dari konsep filosofis yang seutuhnya.
Eksistensi Pancasila nampak hanya dalam status formalnya yaitu sebagai dasar
negara, tetapi sebagai sistem filosofi bangsa sudah tidak memiliki daya spirit
bagi kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Sistem
filosofi Pancasila sudah rapuh. Masyarakat dan bangsa Indonesia kehilangan
dasar, pegangan dan arah pembangunan. Banyak kalangan masyarakat memandang
Pancasila tidak dapat mengatasi masalah krisis. Sebagian lagi masyarakat
menganggap bahwa Pancasila merupakan alat legitimasi kekuasaan Orde Baru.
Segala titik kelemahan pada Orde Baru linier dengan Pancasila. Akibat yang
timbul dari kesalahan pemahaman tentang Pancasila ini sebagian masyarakat
menyalahkan Pancasila, bahkan anti Pancasila. Kenyataan semacam ini sekarang
sedang menggejala pada sebagian masyarakat Indonesia. Kesalahan pemahaman
(epistemologis) ini menjadikan masyarakat telah kehilangan sumber daya dan
sarana orientasi nilai.
B. Tujuan
Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Searah dengan perubahan pendidikan ke masa
depan dan dinamika internal bangsa Indonesia, program pembelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus mampu mencapai tujuan:
a.
Mengembangkan sikap dan perilaku
kewarganegaraan yang mengapresiasi nilai-nilai moral-etika dan religius.
b.
Menjadi warganegara yang cerdas berkarakter,
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
c.
Menumbuhkembangkan jiwa dan semangat
nasionalisme, dan rasa cinta pada tanah air.
d.
Mengembangkan sikap demokratik berkeadaban
dan bertanggungjawab, serta mengembangkan kemampuan kompetitif bangsa di era
globalisasi.
e.
Menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan
C. Pancasila
sebagai Nilai Dasar PKn untuk Berkarya Bagi Lulusan PT
Program
pembelajaran Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian sebagai pendidikan nilai di
Perguruan Tinggi memiliki fungsi meletakkan dasar nilai sebagai pedoman
berkarya bagi lulusan perguruan tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai MPK
diarahkan mampu mengemban misi tersebut.
Pengertian nilai dasar harus
difahami bahwa nilai-nilai Pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dan sumber
orientasi pengembangan kekaryaan setiap lulusan PT. Peran nilai-nilai dalam
setiap Sila Pancasila adalah sebagai berikut.
1.
Nilai Ketuhanan dalam Sila Ketuhanan YME :
melengkapi ilmu pengetahuan
menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan
akal. Sila ini menempatkan manusia dalam alam sebagai bagiannya dan bukan
pusatnya.
2.
Nilai Kemanusiaan dalam Sila Kemanusiaan yang
adil dan beradab:
memberi arah dan mengendalikan ilmu
pengetahuan. Pengembangan ilmu harus didasarkan pada tujuan awal ditemukan ilmu
atau fungsinya semula, yaitu untuk mencerdaskan, mensejahterakan, dan
memartabatkan manusia, ilmu tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu.
3.
Nilai Persatuan dalam Sila Persatuan
Indonesia:
mengkomplementasikan universalisme dalam sila-sila yang
lain, sehingga supra sistem tidak mengabaikan sistem dan sub sistem. Solidaritas
dalam subsistem sangat penting untuk kelangsungan keseluruhan individualitas,
tetapi tidak mengganggu integrasi.
4.
Nilai Kerakyatan dalam Sila kerakyatan yang
dipimpin oleh
hikmah
kebijaksanaan
dalam permusyawaratan / perwakilan :
mengimbangi otodinamika ilmu
pengetahuan dan teknologi berevolusi sendiri dengan leluasa. Eksperimentasi
penerapan dan penyebaran ilmu pengetahuan harus demokratis dapat
dimusyawarahkan secara perwakilan, sejak dari kebijakan, penelitian sampai
penerapan masal. Nilai Kerakyatan dalam Sila 4 ini esensinya adalah menjunjung
tinggi nilai-nilai demokrasi yang berkeadaban.
5. Nilai Keadilan dalam Sila keadilan sosial bagi
seluruh rakyat
Indonesia
:
menekankan ketiga keadilan
Aristoteles: keadilan distributif,keadilan kontributif, dan
keadilan komutatif. Keadilan sosial juga menjaga keseimbangan antara
kepentingan individu dan masyarakat, karena kepentingan individu tidak boleh terinjak
oleh kepentingan semu. Individualitas merupakan landasan yang memungkinkan
timbulnya kreativitas dan inovasi.
Kelima dasar nilai tersebut
sebagai pedoman dan sumber orientasi dalam penyusunan dan pengembangan
substansi kajian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kesimpulan dari pembuatan makalah ini adalah bahwa kita
lebih tau tentang pentingnya Pkn sebagai MTK, dan latar belakang tujuan
pembelajaran Pkn di PT. Karena pada dasarnya ppancasila merupakan pokok pikiran
bangsa indonesia yang sangat di butuhkan generasi sekarang untuk memutuskan
harus kemana bangsa ini di bawa.
B. SARAN
Penulis hanya bisa menyarankan semoga para pembaca lebih
bisa memahami kenapa kita harus mempelajari pendidikan kewarganegaraan di
perguruan tinggi dan janganlah sekali-kali menodai tanah kelahiran kita ini
dengan perbuatan yang tidak baik karena tercela satu ternoda semua.
DAFTAR PUSTAKA.
Pasha, MK. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education). Yogyakarta. Citra Karsa Mandiri.
Komentar
Posting Komentar