TEORI KONSEPTUAL KEPERAWATAN NIGHTINGALE (1860)

  TEORI KONSEPTUAL KEPERAWATAN NIGHTINGALE (1860) A.   ISI TEORI Konsep Nightingale menempatkan lingkungan sebagai fokus asuhan keperawatan dan perhatian di mana perawat tidak perlu memahami seluruh proses penyakit merupakan upaya awal untuk memisahkan antara profesi keperawatan dan kedokteran. Nightingale tidak memandang perawat secara sempit yang hanya sibuk dengan masalah pemberian obat dan pengobatan, tetapi lebih berorientasi pada pemberian udara, lampu, kenyamanan lingkungan, kebersihan, ketenangan dan nutrisi yang adekuat ( Nightingale, 1860; Torres, 1986 ). Melalui observasi dan pengumpulan data, Nightingale menghubungkan antara status kesehatan klien dengan faktor lingkungan dan, sebagai hasil, yang menimbulkan perbaikan kondisi higiene dan sanitasi selama perang Crimean. Torres mencatat ( 1986 ) mencatat bahwa nightingale memberikan konsep dan penawaran yang dapat divalidasi dan digunakan untuk menjalankan praktik keperawatan. Nightingale dalam teo...

makalah identitas nasional


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL................................................................................i
KATA PENGANTAR............................................................................ ii
DAFTAR ISI ........................................................................................  iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ...........................................................................1
B.     Rumusan Masalah........................................................................2
C.     Tujuan Penulisan..........................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Identitas nasional.........................................................3
B.     Sejarah faham nasionalisme indonesia ........................................14
C.     Identits nasional sebagai karakter bangsa....................................18
D.    Proses berbangsa dan bernegara....................................................23
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan ...................................................................................28
B.     Saran...............................................................................................28
DAFTAR PUSTAKA................................................................................29












BAB I
 PENDAHULUAN
    A.    Latar Belakang

Hakikatnya, sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja yang terkandung dalam Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara, Selain itu pembentukan Identitas Nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah di sepakati bersama. Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada dan berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa dan Negara sudah tidak perlu di tanyakan lagi, Terutama di dalam bidang Hukum.
Seharusnya Hal – Hal yang seperti ini, Siapapun orang mengerti serta paham Aturan – Aturan yang ada di suatu Negaranya, Tetapi tidak sedikit orang yang acuh dan tidak perduli seolah – olah tidak mempermasalahkan kekliruan yang terjadi di Negaranya, Dan yang paling memprihatinkan seolah – olah masyarakat membiarkan dan bisa dikatakan mendukung, Pernyataan tersebut dapat dibenarkan dan dilihat dari sikap dan tanggapan masyarakat dari kekeliruan di bidang hukum di dalam Negara tercinta ini.
Maka dari itu Identitas Nasional sangatlah penting untuk dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari – hari. Agar Masyarakat di Negara tercinta ini dapat mengubah dan memperbaiki segala kekeliruan yang terjadi, menjadikan Negara tercinta ini lebih baik lagi dari sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi kita sendiri sebagai masyarakat yang ada di Negara dan Bangsa ini yang dapat mengubah segala kekeliruan yang terjadi.

           





B. Rumusan masalah
     1. Bagaimana pengertian identitas pancasila ?
     2. bagaiamana sejarah kelahiran faham nasionalisme indonesia ?
     3. bagaimana identitas nasional sebagai karakter bangsa
     4. proses berbangsa dan bernegara ?

C. Tujuan Penulisan
      1. Untuk mengetahui pengertian identitas pancasila.
      2. Untuk mengetahui sejarah kelahiran faham nasionalisme indonesia.
      3. Untuk mengetahui identitas  nasional sebagai karakter bangsa.
      4. Untuk mengetahui proses berbangsa dan bernegara.

















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Identitas Nasional
Identitas nasional merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “Identitas” dan “Nasional”.
Dalam konteks Antropologi, menurut Parsudi Suparlan, seorang antropolog Indonesia yang hidup dari tahun 1938-2007, identitas atau jati diri diartikan sebagai pengenalan atau pengakuan terhadap seseorang yang termasuk dalam suatu golongan yang dilakukan berdasarkan atas serangkaian ciri-ciri yang merupakan suatu satuan bulat dan menyeluruh, serta menandainya sehingga ia dapat dimasukkan dalam golongan tersebut. Sedangkan dari asal katanya, Identitas berasal dari kata Identitu yang memiliki arti tanda-tanda, ciri-ciri atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.
Kata Nasional sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan baik fisik, seperti budaya, agama dan bahasa, maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
Definisi Identitas Nasional secara terminologi adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofi membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Identitas nasional bukan merupakan sesuatu yang statis dan itu berarti identitas nasional bisa menjadi sesuatu yang dinamis sesuai dengan perkembangan jaman, karena identitas nasional dapat berubah seiring waktu.
Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Dikatakan bersifat buatan karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena identitas nasional lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa secara askriptif. Jadi, sebelum memiliki identitas nasional, warga bangsa telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsa yang berbeda-beda.
Dengan kata lain, hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualitasnya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita.
Jadi Identitas Nasional Indonesia merupakan jati diri dan jiwa bangsa serta ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Identitas Nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 pasal 35-36C.
Dengan adanya identitas nasional, bangsa Indonesia memiliki pandangan hidup, kepribadian, filsafat Pancasila dan ideologi negara sehingga, mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, untuk mengatur hak dan kewajiban warga negara, demokrasi serta Hak Asasi Manusia (HAM) yang berkembang semakin dinamis di Indonesia.
Berikut ini adalah Identitas Nasional Indonesia :
1.      Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia
2.      Bendera Negara, yaitu Merah Putih
3.      Lagu kebangsaan, Indonesia Raya
4.      Lambang Negara, Burung Garuda
5.      Semboyan Negara, Bhineka Tunggal Ika
6.      Dasar Falsafah Negara, Pancasila
7.      Konstitusi, UUD 1945
8.      Bentuk Negara, Kesatuan yang berkedaulatan Rakyat
9.      Konsepsi, wawasan Nusantara
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan Nasional.

Selain itu, identitas nasional memiliki unsur pembentuk antara lain :
1.      Kondisi Geografis
Kondisi geografi suatu wilayah adalah keadaan muka bumi dari aspekletak suatu wilayah yang berhubungan dengan lokasi, cuaca / iklim.
 yang merupakan keadaan atmosfer / kondisi pada jangka waktu tertentu yang mendiami wilayah, flora dan fauna serta sumber daya alamnya. Aktivitas penduduk suatu daerah tentu sangat dipengaruhi oleh kondisi geografi terutama kondisi fisiknya, meliputi iklim, topografi, jenis dan kualitas, tanah serta kondisi perairan. Kondisi daratan dengan segala kenampakannya merupakan tempat tinggal manusia dengan segala aktivitasnya mulai dari daerah pantai sampai puncak gunung.
2.      Sejarah
Sejarah adalah kejadian yang terjadi pada masa lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan berbagai peristiwa. Peninggalan peninggalan itu disebut sumber sejarah. Pada masa kini, sejarah akan dapat dipahami oleh generasi penerus dari masyarakat yang terdahulu sebagai suatu cermin untuk menuju kemajuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 
 Peristiwa yang terjadi pada masa lampau akan memberi kita gambaran tentang kehidupan manusia dan kebudayaannya di masa lampau sehingga dapat merumuskan hubungan sebab akibat mengapa suatu peristiwa dapat terjadi dalam kehidupan tersebut, walaupun belum tentu setiap peristiwa atau kejadian akan tercatat dalam sejarah.
3.      Ideologi Negara
Ideologi Negara adalah pedoman hidup dalam berfikir baik dalam segi kehidupan pribadi ataupun umum. Dalam arti sempit ideologi adalah pedoman hidup baik dalam berfikir ataupun bertindak dalam bidang tertentu (sunarso, Hs, 1986). Ideology Negara merupakan consensus (mayoritas) warga Negara tentang nilainilai dasar Negara yang ingin di wujudkan melalui kehidupan Negara itu (Heuken, 1998). Ideologi akan mampu bertahan dalam menghadapi perubahan jika mempunyai tiga dimensi yaitu : 
a.       Dimensi realita yaitu ideology mencerminkan realita kehidupan masyarakat.
b.      Dimensi Idealisme yaitu kualitas idealism yang terkandung dalam ideology.
c.       Dimensi Fleksibilitas yaitu kemampuan ideologi untuk mempengaruhi dan menyesuaikan diri terhadap perubahan dan perkembangan masyarakat.

Ada beberapa ideology yang berkembang di dunia antara lain : liberalisme, Marxisme, Sosialisme, Anarkisme, Konservatisme dan Totalitarianisme.
4.      Suku bangsa
Identitas nasional tersebut pada dasarnya menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional. Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena identitas nasional lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif. Sebelum memiliki identitas nasional, warga bangsa  telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.
Suku Bangsa merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Suku bangsa merupakan Golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif atau ada sejak lahir yang anggota-anggotanya mengidentifikasikan dirinya dengan sesamanya, biasanya berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama. Identitas suku ditandai oleh pengakuan dari orang lain akan ciri khas kelompok tersebut seperti kesamaan budaya, bahasa, agama, perilaku, dan ciri-ciri biologis, Di Indonesia khususnya, terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang tiga ratus dialek bahasa.
5.      Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Beberapa kebudayaan Indonesia antara lain : wayang, reog, angklung, tarian dan lain-lain.
6.      Bahasa
a.       Pengertian Ragam Bahasa
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda – beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara dan orang yang dibicarakan serta media pembicara. Seiring berkembangnya zaman bahasa mengalami perubahan juga dimasyarakat. Perubahan itu berupa variasi-variasi bahasa yang dipakai sesuai keperluannya. Agar banyak variasi tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efesien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu yang disebut ragam bahasa setandar.
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus menguasai bahasa yang digunakan.
b.      Penyebab Timbulnya Ragam Bahasa di Indonesia
Ada beberapa faktor penyebab timbulnya keragaman bahasa yang ada di Indonesia yaitu:
1)      Faktor Budaya.
Setiap daerah mempunyai perbedaan kultur atau daerah hidup yang berbeda seperti wilayah Jawa, Papua dan beberapa wilayah lainnya.
2)      Faktor Sejarah.
Setiap daerah mempunyai kebiasaan dan bahasa nenek moyang sendiri dan berbeda- beda.
3)      Faktor Perbedaan Demografi
Setiap daerah memiliki dataranyang berbeda seperti wilayah di daerah pantai, pegunungan yang biasanya cenderung menggunakan bahasa yang singkat jelas dan dengan intonasi volume suara yang besar. Berbeda dengan pada pemukiman padat penduduk yang menggunakan bahasa lisan yang panjang lebar dikarenakan lokasinya yang saling berdekatan dengan intonasi volume suara yang kecil.
Selain Faktor tersebut Ragam Bahasa juga terjadi karena perkembangan zaman dan perbedaan cara penyampaiannya atau logat bahasanya.
c.       Macam- Macam Ragam Bahasa di Indonesia
1)      Ragam Bahasa Secara Umum
a)    Bahasa Baku, ragam bahasa yang penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.
b)   Bahasa Cakapan (Bahasa akrab), ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, dan topik pembicara bersifat tidak resmi.
c)    Bahasa Hormat, ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.
d)   Bahasa Kasar, ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.
e)    Bahasa Lisan, ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Ragam lisan dapat kita temui, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah, dan ragam lisan yang non standar, misalnya dalam percakapan antar teman, di pasar, atau dalam kesempatan non formal lainnya.
f)    Bahasa Resmi, ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.
g)   Bahasa Tulis, ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan truktur sampai pada sasaran secara visual. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun non standar. Ragam tulis yang standar kita temui dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah,  surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
2)      Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur
a)    Ragam bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek). Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memilikiciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak padapelafalan/b/pada posisiawal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dll. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
b)   Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur.
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
c)    Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur.
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Dari pengertian, penyebab timbulnya, dan macam- macam keanekaragaman bahasa di Indonesia yang sudah dijelaskan. Haruslah diketahui jumlah bahasa yang dimiliki oleh Indonesia dengan keanekaragaman budaya maupun suku yang sangat kaya. Menurut data badan pusat statistik yang didasarkan pada sensus penduduk pada tahun 2010, jumlah bahasa yang berada di Indonesia adalah sebanyak 1211 bahasa.
7.      Agama
Keragaman agama dan keyakinan merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah bangsa Indonesia. Begitu pentingnya keberadaan keragaman unsur agama dan keyakinan ini, para pendiri bangsa Indonesia menjadikannya unsur paling penting dalam konstitusi negara, sebagai upaya wajib negara untuk melindungi rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Para perumus dasar negara Pancasila telah bersepakat agar menempatkan dasar spiritualitas Nusantara ini dalam urutan pertama dari kelima sila Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai yang terkandung dalam sila ini adalah kewajiban bangsa Indonesia untuk beragama secara berkebudayaan yaitu suatu sikap dan perilaku beragama yang menjunjung prinsip-prinsip toleransi. Bagian dari prinsip toleransi beragama tersebut dapat dilakukan dengan menjauhkan sikap dan tindakan memaksakan keyakinan seseorang atau kelompok atas individu atau kelompok lainnya.
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Tetapi sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
Dari agama-agama di atas, agama Islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia. Dalam Islam terdapat banyak golongan dan kelompok pemahaman misalnya kelompok Islam santri untuk menunjukkan keislaman yang kuat dan Islam Abangan atau Islam Nominal bagi masyarakat Islam di daerah Jawa. Sedangkan di kalangan kelompok santri sendiri perbedaan pemahaman dan pengalaman Islam dikenal dengan kelompok modernis dan tradisionalis. Kelompok pertama lebih berorientasi pada pencarian tafsir baru atau ijtihad atas wahyu Allah. Sedangkan kelompok tradisionalis lebih menyandarkan pengalaman agamanya pada pendapat-pendapat ulama.
Karena Indonesia merupakan Negara yang multi agama, maka Indonesia dapat dikatakan sebagai Negara yang rawan terhadap disintegrasi bangsa. Banyak kasus disintegraasi bangsa yang terhadi akhir-akhir ini melibatkan agama sebagai faktor penyebabnya. Misalnya, kasus Ambon yang seringkali diisukan sebagai pertikaian antara dua  kelompok agama meskipun isu ini belum tentu benar. Akan tetapi isu agama adalah salah satu isu yang mudah menciptakan konflik. Salah satu jalan yang dapat mengurangi resiko konflik antar agama, perlunya diciptakan tradisi saling menghormati antar agama-agama yang ada (Franz Magnis Suseno, 1995:174). Menghormati berarti mengakui secara positif dalam agama dan kepercayaan orang lain juga mampu belajar satu sama lain. Sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan memungkinkan penganut agama-agama yang berbeda bersama-sama berjuang demi pembangunan yang sesuai dengan martabat yang diterima manusia dari Tuhan

Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
1.      Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
2.      Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
3.      Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.


B.     Sejarah Kelahiran Paham Nasionalisme Indonesia
Bagi dunia ketiga abad ke-20 dapat dianggap sebagai abad nasionalisme, tidak lain Karena menyaksikan timbulnya nation state (Negara bangsa), setelah berakhirnya Perang Dunia II. Fungsi nation state dianggap menjumpai konsep bangsa Indonesia. Apa yang diucapkan pada Sumpah Pemuda 1928 adalah kelengkapan dan pembulatan konsep tersebut. Secara implisit Manifesto itu memuat paham nasionalisme sebagai anti kolonialisme dan sekaligus memuat prinsip-prinsipnya, ialah : kesatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian. Prinsip-prinsip beserta nilai-nilai nasionalisme tersebut sejak awal pergerakan nasional diperjuangkan, secara simbolis, konseptual, fisik revolosioner dan dalam periode pasca revolusi mengkonsolidasi.
Apabila kita melacak pertumbuhan naionalisme Indonesia sejak kebangkitan nasional 1908, melalui Manifesto Politik 1925 serta Sumpah Pemuda 1928, maka tidak dapat diingkari bahwa meskipun masih dalam bentuk embrional, keempat prinsip nasionalisme tersebut sudah hadir. Meskipun Budi Utama belum dapat dipandang sebagai organisasi nasional dalam arti harfiah, namun pada hakekatnya ideologinya menunjuk pada kesadaran diri akan kemandirian, kebebasan, kesamaan serta penemuan identitas dirinya.
Selama pergerakan keempat prinsip itu menjadi tujuan perjuangan kemudian melalui jaman Jepang semangat nasionalisme meluas ke segala lapisan rakyat sehingga revolusi Indonesia dapat dilancarkan. Sesungguhnya pada masa pasca revolusi, ideologi nasionalisme masih tetap memiliki relevansi bagi pembangungan bangsa.
Permasalahannya sekarang, mampukah nasionalisme Indonesia yang lahir dari rasa senasib, karena dijajah oleh penjajah yang sama, mampu menahan tekanan separatism di berbagai daerah? Jawabannya tentu saja apakah perasaan senasib itu terus menerus diciptakan. Rasa senasib tersebut hanya bisa dipertahankan bila ada keadilan, pemerataan pembangunan, serta perlakuan yang sama terhadap seluruh daerah dan komponen bangsa. Jika hal tersebut tidak bisa diwujudkan maka nasionalisme Indonesia akan tinggal kenangan dan perpecahan bangsa menjadi tidak bisa terelakkan.
Pertanyaan berikutnya adalah, apakah dalam era globalisasi ini, nasionalisme mampu menahan lajunya arus globalisasi (internasionalisasi) pada semua segi kehidupan, dimana antar negara saling bergantung. Huntington menyatakan bahwa ketergantungan anatar Negara bukan merupakan gerakan internasional yang akan menciptakan negara global serta akan melebur konsep nation state. Bahkan Huntington merasa yakin bahwa internasionalisme telah menemui jalan buntu, karena pretense organisasi internasional sendiri. Pernyataan tersebut didukung oleh kondisi faktual yang mensyaratkan organisasi internasional membutuhkan persetujuan dari negara-negara anggotanya dalam setiap keputusan penting dan mendesak.
Bagi Indonesia, nasionalisme merupakan kunci untuk mengatasi keberagaman adat istiadat, budaya agama serta etnis. Tanpa nasionalisme sebagai alat pemersatu, sulit kiranya untuk mencari titik temu dari berbagai kebiasaan yang berasal dari berbagai etnik. Nasionalisme dalam hal ini dapat dipandang sebagai komitmen moral bangsa Indonesia untuk tidak memandang perbedaan itu sebagai konflik, melainkan sebagai kenyataan yang tidak dapat ditolak, juga sebagai kekayaan yang penuh dengan dinamika.
Pada sisi lain, identitas nasional perlu dipupuk pada generasi muda lewat kesadaran nasional yang perlu dibangkitkan lewat kesadaran sejarah. Kesadaran ini mencakup pengalaman kolektif dimasa lampau, atau nasib bersama dimasa lampau yang mendidik negara. Tanpa kesadaran sejarah nasional tidak akan ada identitas nasional dan tanpa identitas nasional seseorang tidak akan memiliki kepribadian nasional. Kesadaran nasional menciptakan inspirasi dan aspirasi nasionalis. Nasionalisme sebagai ideologi perlu menjiwai setiap warga negara dan wajib secara moral dengan loyalitas penuh idealisme yang membendung kekuatan materialisme, konsumerisme dan dampak globalisasi yang negatif.
Dalam proses terjadinya nasionalisme di Indonesia tidak terlepas dari faktor berikut :
1.      Faktor dari dalam (internal)
a.       Kenangan kejayaan masa lampau
Bagi Indonesia kenangan kejayaan masa lampau tampak dengan adanya kenangan akan kejayaan pada masa kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Dimana pada masa Majapahit, mereka menguasai daerah seluruh Nusantara, sedangkan masa Sriwijaya mampu berkuasa dilautan karena maritimnya yang kuat.
b.      Perasaan senasib dan sepenanggungan akibat penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan
Penjajahan yang dilakukan bangsa-bangsa Eropa terhadap bangsa Asia, Afrika mengakibatkan mereka hidup miskin dan menderita sehingga mereka ingin menentang imperialisme barat.
c.       Munculnya golongan cendekiawan
Perkembangan pendidikan menyebabkan munculnya golongan cendekiawan baik hasil dari pendidikan barat maupun pendidikan Indonesia. Mereka menjadi penggerak dan pemimpin munculnya organisasi pergerakan nasional Indonesia yang selanjutnya berjuang untuk melawan penjajahan.
d.      Paham nasionalisme yang berkembang dalam bidang politik, social, ekonomi dan kebudayaan.
1)      Dalam bidang politik, tampak dengan upaya gerakan nasional menyuarakan aspirasi masyarakat pribumi yang telah hidup dalam penindasan dan penyelewengan HAM. Mereka ingin menghancurkan kekuasaan asing atau kolonial dari Indonesia.
2)      Dalam bidang ekonomi, tampak dengan adanya usaha penghapusan eksploitasi ekonomi asing. Tujuannya untuk membentuk masyarakat yang bebas dari kesengsaraan dan kemelaratan untuk meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia.
3)      Dalam bidang budaya, tampak dengan upaya yang melindungi, memperbaiki dan mengembalikan budaya bangsa Indonesia yang hampir punah Karena masuknya budaya asing di Indonesia. Para nasionalis berusaha untuk memperhatikan dan menjaga serta menumbuhkan kebudayaan asli bangsa Indonesia.
2.      Faktor dari luar (eksternal)
a.       Kemenangan Jepang atas Rusia (1905)
b.      Perkembangan Nasionalisme di berbagai negara
1.      Pergerakan Kebangsaan India
2.      Gerakan Kebangsaan Filipina
3.      Gerakan Nasional Rakyat Cina
4.      Pergerakan Turki Muda
5.      Pergerakan Nasionalisme Mesir
c.       Munculnya paham-paham baru
Munculnya paham-paham baru di luar negeri seperti nasionalisme, liberalisme, sosialisme, demokrasi dan pan islamisme juga menjadi dasar berkembangnya paham-paham yang serupa di Indonesia. Perkembangan paham-paham tersebut terlihat pada penggunaan ideologi-ideologi pada organisasi pergerakan nasional di Indonesia.

C.    Identitas nasional sebagai karakter bangsa
Identitas nasional merupakan karakter dari sebuah bangsa. Karakter itulah yang membuat bangsa tersebut berbeda dengan bangsa yang lainnya. Bangsa Jepang dikenal sebagi bangsa yang berteknologi tinggi serta memiliki semangat bushidonya yang tinggi. Bangsa Amerika dikenal sebagai negara bebas dengan tingkat demokrasi yang tinggi. Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia telah dikenal dunia sebagai negara gotong royong serta ramah. Selain itu, identitas bangsa Indonesia sudah tertuang dalam dasar negara Indonesia dan pembukaan UUD 1945, sebagai negara yang menggunakan bahasa persatuan yakni bahasa Indonesia, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia raya, serta negara yang memiliki banyak budaya daerah. Namun, belakangan ini Identitas bangsa Indonesia perlahan mulai luntur. Penyebab lunturnya identitas nasional bangsa Indonesia salah satunya adalah dengan adanya era Globalisasi.   
Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau jaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada intinya sampai pada satu titik simpul yang bermuara pada sebuah revolusi teknologi komunikasi dan teknologi informasi. Media digital merupakan salah satu simbol atau bentuk revolusi teknologi sebagai salah satu faktor dalam fenomena globalisasi. Di era globalisasi tentunya dengan media digital pergaulan antar bangsa semakin ketat. Batas antar negara  hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Pergaulan antar bangsa yang semakin kental ini menyebabkan banyak hal negatif penyebab lunturnya Identitas Nasional bangsa Indonesia. Hal negatif yang menyebabkan lunturnya Identitas Nasional  antara lain adalah:
1.      Terjadi proses akulturasi, saling meniru serta saling mempengaruhi antar budaya masing-masing. Akulturasi dapat melunturkan tata nilai yang merupakan jati diri bangsa Indonesia Lunturnya tata nilai tersebut biasanya ditandai oleh dua faktor, yaitu semakin menonjolnya sikap individualistis dan sikap materialistis.
2.      Nilai barat yang negatif dan tidak sesuai dengan budaya timur di adopsi mentah-mentah oleh para pemuda.
3.      Arus informasi yang semakin pesat mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin besar.
4.      Melemahkan dan menurunkan sensifitas.sehingga membuat tingkat simpati dan empati seseorang terhadap dunia nyata turun. Dengan jejaring sosial, seseorang cenderung melupakan dunia nyata dan mengabaikan sesuatu yang terjadi disekitarnya dan lebih memilih untuk memperhatikan sesuatu yang terjadi didunia maya.

Selain dari proses Globalisasi yang telah disebutkan diatas, lunturnya Identitas Nasional Bangsa Indonesia dapat disebabkan juga karena:
1.      Menyepelekan Arti Identitas Negara Sendiri
Memudarnya identitas nasional dalam masyarakat juga disebabkan oleh sikap dan kepedulian terhadap identitas yang sangat minim. Tidak menjunjung tinggi hukum dan perundangan merupakan salah satunya. Padahal hukum yang berlaku merupakan salah satu identitas dari sebuah negara. Di Indonesia misalnya terdapat Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai dasar konstitusi. Tetapi banyak rakyat yang menyepelekan hukum tersebut. Hal ini dapat dilihat dari masih tingginya angka pelanggaran hukum di negara kita.
2.      Masalah Nasional dan Penyimpangan Hukum
Kasus-kasus penggusuran yang tidak memihak rakyat dan termasuk kasus- kasus pelumpuhan dan pemiskinan terhadap suatu kelompok, merupakan hal-hal yang bertentangan dengan mutualisme dan keadilan sosial, dan harus segera dihentikan. Hal ini bertentangan dengan amanah Pembukaan UUD 1945 « melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia´. Di dalam pemerintahan sendiri banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan hukum yang telah merusak moral bangsa. Kasus-kasus yang berhubungan dengan korupsi, lalainya pemerintah dalam menjalankan tugasnya telah mencoreng etika dalam berpolitik di negara ini, seperti kasus BankCentury, kasus korupsiGayus, dan titip absen anggota DPR. Akibatnya timbul ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah, yang berlanjut kepadaketidakdukungan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Dengan demikian tentunya rasa nasionalisme akan berkurang dan negara akan mengalami kemerosotan.

Saat ini Identitas Nasional bangsa Indonesia berada dalam ambang yang menghawatirkan. jika terus dibiarkan,  maka bangsa Indonesia hanya akan menjadi bangsa yang terombang-ambing dalam perkembangan zaman. Melupakan karakternya serta melupakan jatidirinya. Maka dari itu, diperlukan adanya penguatan pada Identitas Nasional bangsa Indonesia. Penguatan Identias Nasional itu sendiri ada berbagai upaya. Menurut Habib (2011:01) dalam bukunya yang berjudul Manusia dan Budaya, cara efektif yang bisa digunakan untuk membangun dan mengembalikan jati diri bangsa Indonesia serta menekan pengaruh buruk pihak lain baik yang berasal dari luar maupun dari dalam yang mengikis jati diri bangsa Indonesia yaitu yang pertama dimulai dari diri kita sendiri. Adapun cara lain untuk menguatkan Identitas nasional ntara lain ialah melalui:
1.      Ketahanan di bidang Idologi
Dapat dilakukan dengan cara menciptakan kembali generasi yang mengetahui, memahami dan mengamalkan fakafah Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang diperkenalkan sejak dini.
2.      Ketahanan di bidang Politik
Dilakukan dengan menciptakan kehidupan politik yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat.
3.      Ketahanan di bidang Sosial dan Budaya
Dilakukan dengan memfilterisasi budaya dari luar yang masuk ke Indonesia, serta menghindari paham yang dapat membuat jatuh bangsa Indonesia seperti Individualisme, Sekularisme, serta Hedonisme.

Dari berbagai cara yang dapat dilakukan untuk menguatkan Identitas Nasional bangsa Indonesia, cara yang paling ampuh ialah dengan mengamalkan nilai nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena pancasila merupakan dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Isi dari pancasila itu sendiri ialah:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pada sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dijabarkan menjadi empat butir. Didalamnya terdapat kewajiban kita untuk percaya dan takwa kepada Tuhan YME, juga menghormati pemeluk agama lain, memberikan kebebasan menjalankan ibadahan dan tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain. Coba saja kita melecehkan agama lain kepada seseorang tentu yang marah bukan hanya orang itu tetapi juga seluruh umat yang menganut agama tersebut. Dalam pelaksanaan ibadah beragama kita dilarang untuk mencampuradukkan ajaran agama. Ajaran agama juga perlu ditegakkan untuk membentengi kita dari hal-hal negatif atas ideologi yang tidak sesuai dengan asa keTuhanan.
Pada sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab diharapkan kita para generasi penerus mampu menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Tidak merendahkan orang lain mau menghargai dan saling mencintai. Sila kedua ini jika tidak diamalkan dengan benar dapat memicu bentrok antar etnis, karena sebagaimana kita ketahui Negara kita memiliki keragaman suku, perbedaan warna kulit dan budaya. SARA menjadi hal yang berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa kita. Tak cuma untuk menjaga hubungan antar suku di Negara kita, tapi juga untuk bangsa-bangsa di dunia yang lebih beragam.
Sila ke tiga Persatuan Indonesia menekankan pada nasionalisme. Kita harus cinta tanah air dan siap membela tanah air sampai titik darah penghabisan. Cinta tanah air dapat diwujudkan dengan mencintai produk-produk dalam negeri agar ketergantungan kita terhadapa produk impor dapat dikurangi. Bangga menngunakan hasil karya anak negeri, Menjunjung tinggi adat dan budaya timur dan menghalau adat budaya barat yang tidak sesuai dengan adat dan budaya kita agar kelestariannya tetap terjaga dan tidak tergerus oleh arus zaman.
Sila keempat Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, sila ini menekankan pada sisi kerakyatan, asas demokrasi dari dan oleh untuk rakyat.Selain itu sila ini juga menjunjung tinggi musyawarah mufakat, walaupun dalam lingkup kenegaraan musyawarah ini sangat sulit dipraktekkan.
Sila terakhir sila kelima Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dalam sila ini selain menjunjung keadilan juga menekankan untuk tidak bergaya hidup mewah dan bersifat boros, termasuk juga suka bekerja keras dan menghargai hasil karya orang lain.
Dengan berpegang teguh pada sila-sila Pancasila diatas kita dapat terhindar dari efek buruk globalisasi. Citra Bangsa Indonesia bisa tetap terjaga karena masyarakatnya berpegang pada ideologi bangsa. Selain itu, rakyat Indonesia juga sudah menjaga dan mempertahankan identitas serta jati diri bangsa Indonesia.Yang baik kita pakai dan yang buruk atau tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia, kita tinggalkan. Kemudian pengaruh kebudayaan lokal juga dapat kita saring melalui pendidikan kewarganegaraan di sekolah umum. Dengan ini, bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang kuat dalam menghadapi perkembangan zaman di era globalisasi karena Indentitas Nasional sudah tertanam di setiap lapiisan masyarakat Indonesia. Arus informasi yang semakin pesat mengakibatkan akses masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin besar.

D.    Proses berbangsa dan bernegara
1.      Masa sebelum kemerdekaan
Proses berbangsa dan bernegara pada zaman sebelum kemerdekaan lebih berorientasi pada perjuangan dalam melawan penjajah. Dari tinjauan sejarah zaman  Sriwijaya pada abad VII dan Kerajaan Majapahit abad XIII telah ada upaya untuk menyatukan nusantara. Namun para penguasa belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mempertahankan kejayaan yang telah dicapai yang menyebabkan kehancuran. Di samping itu kehancuran juga disebabkan karena kerajaan tradisional tersebut belum memahami konsep kebangsaan dalam arti luas.
Proses kehidupan berbangsa dan bernegara mulai berkembang sejak Sumpah Pemuda dikumandangkan ke seluruh nusantara. Dalam periode selanjutnya secara nyata mulai dipersiapkan kemerdekaan Indonesia pada masa pendudukan Jepang, yaitu dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha – usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dan puncaknya adalah ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

2.      Proses Berbangsa dan Bernegara pada Masa Sekarang
 Proses berbangsa dan bernegara pada masa sekarang erat kaitannya dengan hakikat pendidikan kewarganegaraan, yaitu upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia dalam proses berbangsa dan bernegara.
 Negara Indonesia merupakan negara yang berkembang dan negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan negara itu sendiri. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana yang tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada masyarakat sehingga proses berbangsa dan bernegara dapat berlangsung dengan efektif dan efisien.
 Dalam upaya untuk memahami proses berbangsa dan bernegara, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahakan dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Kesadaran terhadap sejarah menjadi penting ketika suatu masyarakat mulai menyadari bagaimana posisinya sekarang dan seperti apa jatidiri atau identitasnya serta apa yang dilakukan ke depan. Penciptaan suatu identitas bersama berkisar pada perkembangan keyakinan dan nilai – nilai yang dianut bersama yang dapat memberi suatu perasaan solidaritas sosial pada suatu masyarakat suatu wilayah tertentu. Suatu identitas bersama menunjukkan bahwa individu – individu tersebut setuju atas pendefinisian diri mereka yang saling diakui, yakni suatu kesadaran mengenai perbedaan dengan orang lain, dan suatu perasaan akan harga diri.
Dalam proses berbangsa dan bernegara itu juga diperlukan penciptaan identitas bersama. Identitas sebagai bangsa dan negara Indonesia dapat dilihat pada
a.     Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
b.    Lambang negara yaitu Garuda Pancasila
c.     Slogan / semboyan yaitu Bhineka Tunggal Ika
d.    Sarana komunikasi / bahasa negara yaitu Bahasa Indonesia
e.     Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
f.     Pahlawan – pahlawan rakyat pada masa perjuangan nasional seperti Pattimura, Hasanudin, Pangeran Antasari dan lain – lain.

3.      Kerangka Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
a.       Pancasila
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia terkandung didalamnya konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita – citakan yang terkandung dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud  kehidupan yang dianggap baik. Pancasila tidak hanya sebagai pandangan hidup bangsa, tetapi juga sebagai dasar negara RI. Pancasila dalam kehidupan ini sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar falsafah Negara (Philosofiche Gronslag). Dalam pengertian ini Pancasila suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara.
Pancasila dinilai memenuhi syarat sebagai pilar bagi negara-bangsa Indonesia yang pluralistik dan cukup luas dan besar ini. Pancasila mampu mengakomodasi keanekaragaman yang terdapat dalam kehidupan negara-bangsa Indonesia. Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung konsep dasar yang terdapat pada segala agama dan keyakinan yang dipeluk atau dianut oleh rakyat Indonesia, merupakan common denominator dari berbagai agama, sehingga dapat diterima semua agama dan keyakinan. Demikian juga dengan sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, merupakan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Manusia didudukkan sesuai dengan harkat dan martabatnya, tidak hanya setara, tetapi juga secara adil dan beradab. Pancasila menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, namun dalam implementasinya dilaksanakan dengan bersendi pada hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Sedang kehidupan berbangsa dan bernegara ini adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk kesejahteraan perorangan atau golongan. Nampak bahwa Pancasila sangat tepat sebagai pilar bagi negara-bangsa yang pluralistik.
b.      UUD 1945
Undang  Undang Dasar 1945 adalah hukum dasar yang tertulis. Sebagai hukum, maka UUD 1945 bersifat mengikat bagi pemerintah lembaga negara, lembaga masyarakat, setiap warga negara Indonesia di mana saja dan setiap penduduk yang ada di wilayah negara Indonesia. Sebagai hukum, UUD 1945 berisi norma – norma, aturan – aturan atau ketentuan – ketentuan yang harus dilaksanakan dan ditaati.siapapun. Dengan kata lain, perumusan Pancasila yang sah adalah seperti yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945.
c.       Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia merupakan cara pandang bangsa Indonesia untuk menyamakan persepsi, visi dan motivasi dalam rangka menjamin persatuan dan kesatuan serta kepentingan nasional dalam rangka pencapaian cita – cita nasional Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dalam kehidupannya secara umum manusia dipengaruhi oleh dua faktor yaitu keturunan dan lingkungan. Dalam kaitannya dengan wawasan nasional, manusia Indonesia yang telah bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sangat diwarnai oleh faktor lingkungan baik internal maupun eksternal, dekat maupun jauh.
d.      Ketahanan Nasional sebagai Pendekatan Konsepsional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik bangsa, meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatsi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dalam negeri.
BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Identitas Nasional adalah Suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa sebagai pembeda antara Negara satu dengan negaralain.
Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
Identitas Nasional Indonesia :
1.    Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia.
2.    Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
3.    Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.    Lambang Negara yaitu Pancasila
5.    Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.    Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.    Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.    Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional

B. Saran
Menghargai dan membiasakan melakukan kegiatan yang berunsur identitas nasional negara sendiri itu yang lebih baik dibanding mempelajari kebiasaan atau budaya yang dianut oleh negara lain. Seharusnya bukan orang lain yang membangunkan kita serta menyadarkan kita,tetapi kitalah sendiri yang harus bangun demi kemajuan bangsa kita.


DAFTAR PUSTAKA

M.S, H. Kaelan, 2010, PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI, PARADIGMA, Yogyakarta.
Blog.ub.ac.id/makalah-pendidikan-kewarganegaraan-identitas-nasional.
kohn ,Prof.hans,1984, NASIONALISME arti dan sejarahnya, ERLANGGA, Jakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH PENGEMBANGAN PROGRAM PENDIDIKAN KESEHATAN KLIEN (PRINSIP,METODE,TEKNIK,DAN STRATEGI PENDIDIKAN SERTA MEDIA PEMBELAJARAN DAN IMPLEMENTASI)

TEORI KONSEPTUAL KEPERAWATAN NIGHTINGALE (1860)