DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL................................................................................i
KATA
PENGANTAR............................................................................
ii
DAFTAR
ISI
........................................................................................ iii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang ...........................................................................1
B.
Rumusan Masalah........................................................................2
C.
Tujuan Penulisan..........................................................................2
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Identitas nasional.........................................................3
B.
Sejarah
faham nasionalisme indonesia ........................................14
C.
Identits
nasional sebagai karakter bangsa....................................18
D.
Proses
berbangsa dan bernegara....................................................23
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan ...................................................................................28
B.
Saran...............................................................................................28
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................29
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Hakikatnya,
sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta
tujuan dan apa saja yang terkandung dalam Identitas Nasional. Identitas
Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara, Selain
itu pembentukan Identitas Nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah
di sepakati bersama. Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada
dan berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu
Bangsa dan Negara sudah tidak perlu di tanyakan lagi, Terutama di dalam bidang
Hukum.
Seharusnya
Hal – Hal yang seperti ini, Siapapun orang mengerti serta paham Aturan – Aturan
yang ada di suatu Negaranya, Tetapi tidak sedikit orang yang acuh dan tidak
perduli seolah – olah tidak mempermasalahkan kekliruan yang terjadi di
Negaranya, Dan yang paling memprihatinkan seolah – olah masyarakat membiarkan
dan bisa dikatakan mendukung, Pernyataan tersebut dapat dibenarkan dan dilihat
dari sikap dan tanggapan masyarakat dari kekeliruan di bidang hukum di dalam
Negara tercinta ini.
Maka
dari itu Identitas Nasional sangatlah penting untuk dipelajari hingga
diterapkan pada kehidupan sehari – hari. Agar Masyarakat di Negara tercinta ini
dapat mengubah dan memperbaiki segala kekeliruan yang terjadi, menjadikan
Negara tercinta ini lebih baik lagi dari sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi
kita sendiri sebagai masyarakat yang ada di Negara dan Bangsa ini yang dapat
mengubah segala kekeliruan yang terjadi.
B. Rumusan
masalah
1. Bagaimana pengertian identitas
pancasila ?
2. bagaiamana sejarah kelahiran faham
nasionalisme indonesia ?
3. bagaimana identitas nasional sebagai
karakter bangsa
4. proses berbangsa dan bernegara ?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian identitas
pancasila.
2. Untuk mengetahui sejarah kelahiran
faham nasionalisme indonesia.
3. Untuk mengetahui identitas nasional sebagai karakter bangsa.
4. Untuk mengetahui proses berbangsa dan
bernegara.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Identitas Nasional
Identitas
nasional merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan
berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam
berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu
kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh
Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Secara etimologis, identitas
nasional berasal dari kata “Identitas” dan “Nasional”.
Dalam
konteks Antropologi, menurut Parsudi Suparlan, seorang antropolog Indonesia
yang hidup dari tahun 1938-2007, identitas atau jati diri diartikan sebagai
pengenalan atau pengakuan terhadap seseorang yang termasuk dalam suatu golongan
yang dilakukan berdasarkan atas serangkaian ciri-ciri yang merupakan suatu
satuan bulat dan menyeluruh, serta menandainya sehingga ia dapat dimasukkan
dalam golongan tersebut. Sedangkan dari asal katanya, Identitas berasal dari
kata Identitu yang memiliki arti
tanda-tanda, ciri-ciri atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu
yang membedakannya dengan yang lain.
Kata
Nasional sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan identitas
yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan baik fisik, seperti budaya, agama dan bahasa, maupun non
fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
Definisi
Identitas Nasional secara terminologi adalah suatu ciri yang dimiliki oleh
suatu bangsa yang secara filosofi membedakan bangsa tersebut dengan bangsa
lain.
Identitas
nasional bukan merupakan sesuatu yang statis dan itu berarti identitas nasional
bisa menjadi sesuatu yang dinamis sesuai dengan perkembangan jaman, karena
identitas nasional dapat berubah seiring waktu.
Identitas
nasional bersifat buatan dan sekunder. Dikatakan bersifat buatan karena
identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa
sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena
identitas nasional lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas
kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa secara askriptif. Jadi,
sebelum memiliki identitas nasional, warga bangsa telah memiliki identitas
primer yaitu identitas kesukubangsa yang berbeda-beda.
Dengan
kata lain, hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan
kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualitasnya tercermin
dalam berbagai penataan kehidupan kita.
Jadi
Identitas Nasional Indonesia merupakan jati diri dan jiwa bangsa serta
ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Identitas
Nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 pasal
35-36C.
Dengan
adanya identitas nasional, bangsa Indonesia memiliki pandangan hidup,
kepribadian, filsafat Pancasila dan ideologi negara sehingga, mempunyai
kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,
termasuk tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, untuk mengatur hak dan
kewajiban warga negara, demokrasi serta Hak Asasi Manusia (HAM) yang berkembang
semakin dinamis di Indonesia.
Berikut
ini adalah Identitas Nasional Indonesia :
1. Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia
2. Bendera Negara, yaitu Merah Putih
3. Lagu kebangsaan, Indonesia Raya
4. Lambang Negara, Burung Garuda
5. Semboyan Negara, Bhineka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah Negara, Pancasila
7. Konstitusi, UUD 1945
8. Bentuk Negara, Kesatuan yang
berkedaulatan Rakyat
9. Konsepsi, wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah
diterima sebagai kebudayaan Nasional.
Selain itu, identitas nasional memiliki unsur pembentuk
antara lain :
1. Kondisi Geografis
Kondisi
geografi suatu wilayah adalah keadaan muka bumi dari aspekletak suatu wilayah
yang berhubungan dengan lokasi, cuaca / iklim.
yang merupakan keadaan atmosfer / kondisi pada
jangka waktu tertentu yang mendiami wilayah, flora dan fauna serta sumber daya
alamnya. Aktivitas penduduk suatu daerah tentu sangat dipengaruhi oleh kondisi
geografi terutama kondisi fisiknya, meliputi iklim, topografi, jenis dan
kualitas, tanah serta kondisi perairan. Kondisi daratan dengan segala
kenampakannya merupakan tempat tinggal manusia dengan segala aktivitasnya mulai
dari daerah pantai sampai puncak gunung.
2. Sejarah
Sejarah adalah kejadian yang terjadi
pada masa lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan berbagai
peristiwa. Peninggalan peninggalan itu disebut sumber sejarah. Pada masa kini,
sejarah akan dapat dipahami oleh generasi penerus dari masyarakat yang
terdahulu sebagai suatu cermin untuk menuju kemajuan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Peristiwa yang terjadi pada masa lampau akan
memberi kita gambaran tentang kehidupan manusia dan kebudayaannya di masa
lampau sehingga dapat merumuskan hubungan sebab akibat mengapa suatu peristiwa
dapat terjadi dalam kehidupan tersebut, walaupun belum tentu setiap peristiwa
atau kejadian akan tercatat dalam sejarah.
3. Ideologi Negara
Ideologi Negara adalah pedoman hidup
dalam berfikir baik dalam segi kehidupan pribadi ataupun umum. Dalam arti
sempit ideologi adalah pedoman hidup baik dalam berfikir ataupun bertindak
dalam bidang tertentu (sunarso, Hs, 1986). Ideology Negara merupakan consensus
(mayoritas) warga Negara tentang nilainilai dasar Negara yang ingin di wujudkan
melalui kehidupan Negara itu (Heuken, 1998). Ideologi akan mampu bertahan dalam
menghadapi perubahan jika mempunyai tiga dimensi yaitu :
a. Dimensi realita yaitu ideology
mencerminkan realita kehidupan masyarakat.
b. Dimensi Idealisme yaitu kualitas
idealism yang terkandung dalam ideology.
c. Dimensi Fleksibilitas yaitu
kemampuan ideologi untuk mempengaruhi dan menyesuaikan diri terhadap perubahan
dan perkembangan masyarakat.
Ada beberapa ideology yang
berkembang di dunia antara lain : liberalisme, Marxisme, Sosialisme, Anarkisme,
Konservatisme dan Totalitarianisme.
4. Suku bangsa
Identitas
nasional tersebut pada dasarnya menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya
nasional. Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan
karena identitas nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa
sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena
identitas nasional lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas
kesukubangsaan yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif.
Sebelum memiliki identitas nasional, warga bangsa telah memiliki identitas primer yaitu
identitas kesukubangsaan.
Suku
Bangsa merupakan salah satu dari unsur pembentuk identitas nasional. Suku
bangsa merupakan Golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif atau ada
sejak lahir yang anggota-anggotanya mengidentifikasikan dirinya dengan
sesamanya, biasanya berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama. Identitas
suku ditandai oleh pengakuan dari orang lain akan ciri khas kelompok tersebut
seperti kesamaan budaya, bahasa, agama, perilaku, dan ciri-ciri biologis, Di
Indonesia khususnya, terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis
dengan tidak kurang tiga ratus dialek bahasa.
5. Kebudayaan
Kebudayaan
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Beberapa kebudayaan Indonesia antara lain : wayang, reog, angklung, tarian dan
lain-lain.
6. Bahasa
a. Pengertian
Ragam Bahasa
Ragam
Bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda – beda menurut topik
yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara dan orang yang
dibicarakan serta media pembicara. Seiring berkembangnya zaman bahasa mengalami
perubahan juga dimasyarakat. Perubahan itu berupa variasi-variasi bahasa yang
dipakai sesuai keperluannya. Agar banyak variasi tidak mengurangi fungsi bahasa
sebagai alat komunikasi yang efesien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk
memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu yang disebut ragam
bahasa setandar.
Bahasa
dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak
menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola
yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi
yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus
menguasai bahasa yang digunakan.
b. Penyebab
Timbulnya Ragam Bahasa di Indonesia
Ada beberapa faktor
penyebab timbulnya keragaman bahasa yang ada di Indonesia yaitu:
1) Faktor
Budaya.
Setiap daerah mempunyai
perbedaan kultur atau daerah hidup yang berbeda seperti wilayah Jawa, Papua dan
beberapa wilayah lainnya.
2) Faktor
Sejarah.
Setiap daerah mempunyai
kebiasaan dan bahasa nenek moyang sendiri dan berbeda- beda.
3) Faktor
Perbedaan Demografi
Setiap daerah memiliki
dataranyang berbeda seperti wilayah di daerah pantai, pegunungan yang biasanya
cenderung menggunakan bahasa yang singkat jelas dan dengan intonasi volume
suara yang besar. Berbeda dengan pada pemukiman padat penduduk yang menggunakan
bahasa lisan yang panjang lebar dikarenakan lokasinya yang saling berdekatan
dengan intonasi volume suara yang kecil.
Selain Faktor tersebut Ragam Bahasa juga
terjadi karena perkembangan zaman dan perbedaan cara penyampaiannya atau logat
bahasanya.
c. Macam-
Macam Ragam Bahasa di Indonesia
1) Ragam
Bahasa Secara Umum
a) Bahasa
Baku, ragam bahasa yang penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini
biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat
resmi.
b) Bahasa
Cakapan (Bahasa akrab), ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap
kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, dan topik pembicara bersifat tidak
resmi.
c) Bahasa
Hormat, ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati,
misalnya orang tua dan atasan.
d) Bahasa
Kasar, ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan
orang yang saling mengenal.
e) Bahasa
Lisan, ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang
dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa lisan
lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur
menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Ragam lisan dapat kita
temui, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi
perkuliahan, ceramah, dan ragam lisan yang non standar, misalnya dalam
percakapan antar teman, di pasar, atau dalam kesempatan non formal lainnya.
f) Bahasa
Resmi, ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.
g) Bahasa
Tulis, ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan
waktu sehingga diperlukan kelengkapan truktur sampai pada sasaran secara
visual. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun non
standar. Ragam tulis yang standar kita temui dalam buku-buku pelajaran, teks,
majalah, surat kabar, poster, iklan.
Kita juga dapat menemukan ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja, iklan,
atau poster.
2) Ragam
Bahasa Berdasarkan Penutur
a) Ragam
bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek). Luasnya
pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia
yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa
Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli.
Masing-masing memilikiciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa
Indonesia orang Jawa Tengah tampak padapelafalan/b/pada posisiawal saat
melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dll. Logat bahasa
Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu, kitha,
canthik, dll.
b) Ragam
bahasa berdasarkan pendidikan penutur.
Bahasa Indonesia yang
digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak
berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing,
misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak
berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm,
pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa
seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam
kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
c) Ragam
bahasa berdasarkan sikap penutur.
Ragam bahasa
dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau
sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi,
akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau
penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa
seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat
jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan
ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan
bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang
digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula
tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Dari pengertian, penyebab timbulnya, dan
macam- macam keanekaragaman bahasa di Indonesia yang sudah dijelaskan. Haruslah
diketahui jumlah bahasa yang dimiliki oleh Indonesia dengan keanekaragaman
budaya maupun suku yang sangat kaya. Menurut data badan pusat statistik yang
didasarkan pada sensus penduduk pada tahun 2010, jumlah bahasa yang berada di
Indonesia adalah sebanyak 1211 bahasa.
7. Agama
Keragaman
agama dan keyakinan merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah bangsa
Indonesia. Begitu pentingnya keberadaan keragaman unsur agama dan keyakinan
ini, para pendiri bangsa Indonesia menjadikannya unsur paling penting dalam konstitusi
negara, sebagai upaya wajib negara untuk melindungi rahmat Tuhan Yang Maha Esa
yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Para perumus dasar
negara Pancasila telah bersepakat agar menempatkan dasar spiritualitas
Nusantara ini dalam urutan pertama dari kelima sila Pancasila, Ketuhanan Yang
Maha Esa. Nilai yang terkandung dalam sila ini adalah kewajiban bangsa
Indonesia untuk beragama secara berkebudayaan yaitu suatu sikap dan perilaku
beragama yang menjunjung prinsip-prinsip toleransi. Bagian dari prinsip
toleransi beragama tersebut dapat dilakukan dengan menjauhkan sikap dan
tindakan memaksakan keyakinan seseorang atau kelompok atas individu atau
kelompok lainnya.
Bangsa
Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan
berkembang di nusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong
Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi
negara. Tetapi sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama
resmi negara dihapuskan.
Dari
agama-agama di atas, agama Islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas
bangsa Indonesia. Dalam Islam terdapat banyak golongan dan kelompok pemahaman
misalnya kelompok Islam santri untuk menunjukkan keislaman yang kuat dan Islam
Abangan atau Islam Nominal bagi masyarakat Islam di daerah Jawa. Sedangkan di kalangan kelompok santri sendiri perbedaan pemahaman dan
pengalaman Islam dikenal dengan kelompok modernis dan tradisionalis. Kelompok
pertama lebih berorientasi pada pencarian tafsir baru atau ijtihad atas wahyu
Allah. Sedangkan kelompok tradisionalis lebih menyandarkan pengalaman agamanya
pada pendapat-pendapat ulama.
Karena Indonesia merupakan Negara yang multi agama,
maka Indonesia dapat dikatakan sebagai Negara yang rawan terhadap disintegrasi
bangsa. Banyak kasus disintegraasi bangsa yang terhadi akhir-akhir ini
melibatkan agama sebagai faktor penyebabnya. Misalnya, kasus Ambon yang
seringkali diisukan sebagai pertikaian antara dua kelompok agama meskipun
isu ini belum tentu benar. Akan tetapi isu agama adalah salah satu isu yang
mudah menciptakan konflik. Salah satu jalan yang dapat mengurangi resiko
konflik antar agama, perlunya diciptakan tradisi saling menghormati antar
agama-agama yang ada (Franz Magnis Suseno, 1995:174). Menghormati berarti mengakui secara positif dalam agama dan kepercayaan
orang lain juga mampu belajar satu sama lain. Sikap saling menghormati dan
menghargai perbedaan memungkinkan penganut agama-agama yang berbeda
bersama-sama berjuang demi pembangunan yang sesuai dengan martabat yang
diterima manusia dari Tuhan
Dari unsur-unsur Identitas Nasional
tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
1. Identitas
Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan
Ideologi Negara
2. Identitas
Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia,
Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
3. Identitas
Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam
suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.
B.
Sejarah Kelahiran Paham Nasionalisme
Indonesia
Bagi dunia ketiga abad ke-20 dapat
dianggap sebagai abad nasionalisme,
tidak lain Karena menyaksikan timbulnya nation
state (Negara bangsa), setelah berakhirnya Perang Dunia II. Fungsi nation
state dianggap menjumpai konsep bangsa Indonesia. Apa yang diucapkan pada
Sumpah Pemuda 1928 adalah kelengkapan dan pembulatan konsep tersebut. Secara
implisit Manifesto itu memuat paham
nasionalisme sebagai anti kolonialisme dan sekaligus memuat prinsip-prinsipnya,
ialah : kesatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian. Prinsip-prinsip beserta
nilai-nilai nasionalisme tersebut sejak awal pergerakan nasional diperjuangkan,
secara simbolis, konseptual, fisik revolosioner dan dalam periode pasca
revolusi mengkonsolidasi.
Apabila kita melacak pertumbuhan
naionalisme Indonesia sejak kebangkitan nasional 1908, melalui Manifesto Politik 1925 serta Sumpah
Pemuda 1928, maka tidak dapat diingkari bahwa meskipun masih dalam
bentuk embrional, keempat prinsip nasionalisme tersebut sudah hadir. Meskipun
Budi Utama belum dapat dipandang sebagai organisasi nasional dalam arti
harfiah, namun pada hakekatnya ideologinya menunjuk pada kesadaran diri akan
kemandirian, kebebasan, kesamaan serta penemuan identitas dirinya.
Selama pergerakan keempat prinsip
itu menjadi tujuan perjuangan kemudian melalui jaman Jepang semangat
nasionalisme meluas ke segala lapisan rakyat sehingga revolusi Indonesia dapat
dilancarkan. Sesungguhnya pada masa pasca revolusi, ideologi nasionalisme masih
tetap memiliki relevansi bagi pembangungan bangsa.
Permasalahannya sekarang, mampukah
nasionalisme Indonesia yang lahir dari rasa senasib, karena dijajah oleh
penjajah yang sama, mampu menahan tekanan separatism di berbagai daerah? Jawabannya
tentu saja apakah perasaan senasib itu terus menerus diciptakan. Rasa senasib
tersebut hanya bisa dipertahankan bila ada keadilan, pemerataan pembangunan,
serta perlakuan yang sama terhadap seluruh daerah dan komponen bangsa. Jika hal
tersebut tidak bisa diwujudkan maka nasionalisme Indonesia akan tinggal
kenangan dan perpecahan bangsa menjadi tidak bisa terelakkan.
Pertanyaan berikutnya adalah,
apakah dalam era globalisasi ini, nasionalisme mampu menahan lajunya arus
globalisasi (internasionalisasi) pada semua segi kehidupan, dimana antar negara
saling bergantung. Huntington menyatakan bahwa ketergantungan anatar Negara
bukan merupakan gerakan internasional yang akan menciptakan negara global serta
akan melebur konsep nation state.
Bahkan Huntington merasa yakin bahwa internasionalisme telah menemui jalan
buntu, karena pretense organisasi internasional sendiri. Pernyataan tersebut
didukung oleh kondisi faktual yang mensyaratkan organisasi internasional
membutuhkan persetujuan dari negara-negara anggotanya dalam setiap keputusan
penting dan mendesak.
Bagi Indonesia, nasionalisme
merupakan kunci untuk mengatasi keberagaman adat istiadat, budaya agama serta
etnis. Tanpa nasionalisme sebagai alat pemersatu, sulit kiranya untuk mencari
titik temu dari berbagai kebiasaan yang berasal dari berbagai etnik.
Nasionalisme dalam hal ini dapat dipandang sebagai komitmen moral bangsa
Indonesia untuk tidak memandang perbedaan itu sebagai konflik, melainkan
sebagai kenyataan yang tidak dapat ditolak, juga sebagai kekayaan yang penuh
dengan dinamika.
Pada sisi lain, identitas nasional
perlu dipupuk pada generasi muda lewat kesadaran nasional yang perlu
dibangkitkan lewat kesadaran sejarah. Kesadaran ini mencakup pengalaman
kolektif dimasa lampau, atau nasib bersama dimasa lampau yang mendidik negara.
Tanpa kesadaran sejarah nasional tidak akan ada identitas nasional dan tanpa
identitas nasional seseorang tidak akan memiliki kepribadian nasional.
Kesadaran nasional menciptakan inspirasi dan aspirasi nasionalis. Nasionalisme sebagai
ideologi perlu menjiwai setiap warga negara dan wajib secara moral dengan
loyalitas penuh idealisme yang membendung kekuatan materialisme, konsumerisme
dan dampak globalisasi yang negatif.
Dalam proses terjadinya
nasionalisme di Indonesia tidak terlepas dari faktor berikut :
1. Faktor
dari dalam (internal)
a. Kenangan
kejayaan masa lampau
Bagi Indonesia
kenangan kejayaan masa lampau tampak dengan adanya kenangan akan kejayaan pada
masa kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Dimana pada masa Majapahit, mereka
menguasai daerah seluruh Nusantara, sedangkan masa Sriwijaya mampu berkuasa
dilautan karena maritimnya yang kuat.
b. Perasaan
senasib dan sepenanggungan akibat penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan
Penjajahan yang
dilakukan bangsa-bangsa Eropa terhadap bangsa Asia, Afrika mengakibatkan mereka
hidup miskin dan menderita sehingga mereka ingin menentang imperialisme barat.
c. Munculnya
golongan cendekiawan
Perkembangan
pendidikan menyebabkan munculnya golongan cendekiawan
baik hasil dari pendidikan barat maupun pendidikan Indonesia. Mereka menjadi
penggerak dan pemimpin munculnya organisasi pergerakan nasional Indonesia yang
selanjutnya berjuang untuk melawan penjajahan.
d. Paham
nasionalisme yang berkembang dalam bidang politik, social, ekonomi dan
kebudayaan.
1) Dalam
bidang politik, tampak dengan upaya gerakan nasional menyuarakan aspirasi
masyarakat pribumi yang telah hidup dalam penindasan dan penyelewengan HAM.
Mereka ingin menghancurkan kekuasaan asing atau kolonial dari Indonesia.
2) Dalam
bidang ekonomi, tampak dengan adanya usaha penghapusan eksploitasi ekonomi
asing. Tujuannya untuk membentuk masyarakat yang bebas dari kesengsaraan dan
kemelaratan untuk meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia.
3) Dalam
bidang budaya, tampak dengan upaya yang melindungi, memperbaiki dan
mengembalikan budaya bangsa Indonesia yang hampir punah Karena masuknya budaya asing
di Indonesia. Para nasionalis berusaha untuk memperhatikan dan menjaga serta
menumbuhkan kebudayaan asli bangsa Indonesia.
2. Faktor
dari luar (eksternal)
a. Kemenangan
Jepang atas Rusia (1905)
b. Perkembangan
Nasionalisme di berbagai negara
1. Pergerakan
Kebangsaan India
2. Gerakan
Kebangsaan Filipina
3. Gerakan
Nasional Rakyat Cina
4. Pergerakan
Turki Muda
5. Pergerakan
Nasionalisme Mesir
c. Munculnya
paham-paham baru
Munculnya
paham-paham baru di luar negeri seperti nasionalisme, liberalisme, sosialisme,
demokrasi dan pan islamisme juga menjadi dasar berkembangnya paham-paham yang
serupa di Indonesia. Perkembangan paham-paham tersebut terlihat pada penggunaan
ideologi-ideologi pada organisasi pergerakan nasional di Indonesia.
C.
Identitas nasional sebagai karakter
bangsa
Identitas nasional merupakan karakter
dari sebuah bangsa. Karakter itulah yang membuat bangsa tersebut berbeda dengan
bangsa yang lainnya. Bangsa Jepang dikenal sebagi bangsa yang berteknologi
tinggi serta memiliki semangat bushidonya yang tinggi. Bangsa Amerika dikenal
sebagai negara bebas dengan tingkat demokrasi yang tinggi. Bagaimana dengan
Indonesia? Indonesia telah dikenal dunia sebagai negara gotong royong serta
ramah. Selain itu, identitas bangsa Indonesia sudah tertuang dalam dasar negara
Indonesia dan pembukaan UUD 1945, sebagai negara yang menggunakan bahasa
persatuan yakni bahasa Indonesia, bendera merah putih, lagu kebangsaan
Indonesia raya, serta negara yang memiliki banyak budaya daerah. Namun,
belakangan ini Identitas bangsa Indonesia perlahan mulai luntur. Penyebab
lunturnya identitas nasional bangsa Indonesia salah satunya adalah dengan
adanya era Globalisasi.
Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau jaman
yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Pada intinya sampai pada satu titik simpul yang
bermuara pada sebuah revolusi teknologi komunikasi dan teknologi informasi.
Media digital merupakan salah satu simbol atau bentuk revolusi teknologi
sebagai salah satu faktor dalam fenomena globalisasi. Di era globalisasi
tentunya dengan media digital pergaulan antar bangsa semakin ketat. Batas antar
negara hampir tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi
penghalang. Pergaulan antar bangsa yang semakin kental ini menyebabkan banyak
hal negatif penyebab lunturnya Identitas Nasional bangsa Indonesia. Hal negatif
yang menyebabkan lunturnya Identitas Nasional
antara lain adalah:
1. Terjadi
proses akulturasi, saling meniru serta saling mempengaruhi antar budaya
masing-masing. Akulturasi dapat melunturkan tata nilai yang merupakan jati diri
bangsa Indonesia Lunturnya tata nilai tersebut biasanya ditandai oleh dua
faktor, yaitu semakin menonjolnya sikap individualistis dan sikap
materialistis.
2. Nilai
barat yang negatif dan tidak sesuai dengan budaya timur di adopsi mentah-mentah
oleh para pemuda.
3. Arus
informasi yang semakin pesat mengakibatkan akses masyarakat terhadap
nilai-nilai asing yang negatif semakin besar.
4. Melemahkan
dan menurunkan sensifitas.sehingga membuat tingkat simpati dan empati seseorang
terhadap dunia nyata turun. Dengan jejaring sosial, seseorang cenderung
melupakan dunia nyata dan mengabaikan sesuatu yang terjadi disekitarnya dan
lebih memilih untuk memperhatikan sesuatu yang terjadi didunia maya.
Selain
dari proses Globalisasi yang telah disebutkan diatas, lunturnya Identitas
Nasional Bangsa Indonesia dapat disebabkan juga karena:
1. Menyepelekan
Arti Identitas Negara Sendiri
Memudarnya identitas
nasional dalam masyarakat juga disebabkan oleh sikap dan kepedulian terhadap
identitas yang sangat minim. Tidak menjunjung tinggi hukum dan perundangan
merupakan salah satunya. Padahal hukum yang berlaku merupakan salah satu
identitas dari sebuah negara. Di Indonesia misalnya terdapat Pancasila sebagai
ideologi negara dan UUD 1945 sebagai dasar konstitusi. Tetapi banyak rakyat
yang menyepelekan hukum tersebut. Hal ini dapat dilihat dari masih tingginya
angka pelanggaran hukum di negara kita.
2. Masalah
Nasional dan Penyimpangan Hukum
Kasus-kasus
penggusuran yang tidak memihak rakyat dan termasuk kasus- kasus pelumpuhan dan
pemiskinan terhadap suatu kelompok, merupakan hal-hal yang bertentangan dengan
mutualisme dan keadilan sosial, dan harus segera dihentikan. Hal ini
bertentangan dengan amanah Pembukaan UUD 1945 « melindungi segenap bangsa dan
seluruh tumpah darah Indonesia´. Di dalam pemerintahan sendiri banyak terjadi
penyimpangan-penyimpangan hukum yang telah merusak moral bangsa. Kasus-kasus
yang berhubungan dengan korupsi, lalainya pemerintah dalam menjalankan tugasnya
telah mencoreng etika dalam berpolitik di negara ini, seperti kasus
BankCentury, kasus korupsiGayus, dan titip absen anggota DPR. Akibatnya timbul
ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah, yang berlanjut
kepadaketidakdukungan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Dengan demikian
tentunya rasa nasionalisme akan berkurang dan negara akan mengalami
kemerosotan.
Saat
ini Identitas Nasional bangsa Indonesia berada dalam ambang yang
menghawatirkan. jika terus dibiarkan,
maka bangsa Indonesia hanya akan menjadi bangsa yang terombang-ambing
dalam perkembangan zaman. Melupakan karakternya serta melupakan jatidirinya.
Maka dari itu, diperlukan adanya penguatan pada Identitas Nasional bangsa
Indonesia. Penguatan Identias Nasional itu sendiri ada berbagai upaya. Menurut
Habib (2011:01) dalam bukunya yang berjudul Manusia
dan Budaya, cara efektif yang bisa digunakan untuk membangun dan
mengembalikan jati diri bangsa Indonesia serta menekan pengaruh buruk pihak
lain baik yang berasal dari luar maupun dari dalam yang mengikis jati diri
bangsa Indonesia yaitu yang pertama dimulai dari diri kita sendiri. Adapun cara
lain untuk menguatkan Identitas nasional ntara lain ialah melalui:
1. Ketahanan
di bidang Idologi
Dapat dilakukan
dengan cara menciptakan kembali
generasi yang mengetahui, memahami dan mengamalkan fakafah Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara yang diperkenalkan sejak dini.
2. Ketahanan
di bidang Politik
Dilakukan dengan menciptakan kehidupan politik yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat
mendorong partisipasi masyarakat.
3. Ketahanan
di bidang Sosial dan Budaya
Dilakukan dengan
memfilterisasi budaya dari luar yang masuk ke Indonesia, serta menghindari
paham yang dapat membuat jatuh bangsa Indonesia seperti Individualisme,
Sekularisme, serta Hedonisme.
Dari
berbagai cara yang dapat dilakukan untuk menguatkan Identitas Nasional bangsa
Indonesia, cara yang paling ampuh ialah dengan mengamalkan nilai nilai
pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena pancasila merupakan
dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada
nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai
kepribadian bangsa. Isi dari pancasila itu sendiri ialah:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada
sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dijabarkan menjadi empat butir. Didalamnya
terdapat kewajiban kita untuk percaya dan takwa kepada Tuhan YME, juga
menghormati pemeluk agama lain, memberikan kebebasan menjalankan ibadahan dan
tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain. Coba saja kita
melecehkan agama lain kepada seseorang tentu yang marah bukan hanya orang itu
tetapi juga seluruh umat yang menganut agama tersebut. Dalam pelaksanaan ibadah
beragama kita dilarang untuk mencampuradukkan ajaran agama. Ajaran agama juga
perlu ditegakkan untuk membentengi kita dari hal-hal negatif atas ideologi yang
tidak sesuai dengan asa keTuhanan.
Pada
sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab diharapkan kita para generasi penerus
mampu menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Tidak merendahkan orang lain
mau menghargai dan saling mencintai. Sila kedua ini jika tidak diamalkan dengan
benar dapat memicu bentrok antar etnis, karena sebagaimana kita ketahui Negara
kita memiliki keragaman suku, perbedaan warna kulit dan budaya. SARA menjadi
hal yang berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa kita. Tak cuma untuk menjaga
hubungan antar suku di Negara kita, tapi juga untuk bangsa-bangsa di dunia yang
lebih beragam.
Sila
ke tiga Persatuan Indonesia menekankan pada nasionalisme. Kita harus cinta
tanah air dan siap membela tanah air sampai titik darah penghabisan. Cinta
tanah air dapat diwujudkan dengan mencintai produk-produk dalam negeri agar
ketergantungan kita terhadapa produk impor dapat dikurangi. Bangga menngunakan
hasil karya anak negeri, Menjunjung tinggi adat dan budaya timur dan menghalau
adat budaya barat yang tidak sesuai dengan adat dan budaya kita agar
kelestariannya tetap terjaga dan tidak tergerus oleh arus zaman.
Sila
keempat Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan, sila ini menekankan pada sisi kerakyatan, asas
demokrasi dari dan oleh untuk rakyat.Selain itu sila ini juga menjunjung tinggi
musyawarah mufakat, walaupun dalam lingkup kenegaraan musyawarah ini sangat
sulit dipraktekkan.
Sila
terakhir sila kelima Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dalam sila ini
selain menjunjung keadilan juga menekankan untuk tidak bergaya hidup mewah dan
bersifat boros, termasuk juga suka bekerja keras dan menghargai hasil karya
orang lain.
Dengan berpegang teguh pada
sila-sila Pancasila diatas kita dapat terhindar dari efek buruk globalisasi.
Citra Bangsa Indonesia bisa tetap terjaga karena masyarakatnya berpegang pada
ideologi bangsa. Selain itu, rakyat Indonesia juga sudah menjaga dan
mempertahankan identitas serta jati diri bangsa Indonesia.Yang baik kita pakai
dan yang buruk atau tidak sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia, kita
tinggalkan. Kemudian pengaruh kebudayaan lokal juga dapat kita saring melalui
pendidikan kewarganegaraan di sekolah umum. Dengan ini, bangsa Indonesia akan
menjadi bangsa yang kuat dalam menghadapi perkembangan zaman di era globalisasi
karena Indentitas Nasional sudah tertanam di setiap lapiisan masyarakat
Indonesia. Arus informasi yang semakin pesat mengakibatkan akses masyarakat
terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin besar.
D.
Proses berbangsa dan bernegara
1.
Masa sebelum kemerdekaan
Proses
berbangsa dan bernegara pada zaman sebelum kemerdekaan lebih berorientasi pada
perjuangan dalam melawan penjajah. Dari tinjauan sejarah zaman Sriwijaya pada abad VII dan Kerajaan
Majapahit abad XIII telah ada upaya untuk menyatukan nusantara. Namun para
penguasa belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mempertahankan kejayaan yang
telah dicapai yang menyebabkan kehancuran. Di samping itu kehancuran juga
disebabkan karena kerajaan tradisional tersebut belum memahami konsep
kebangsaan dalam arti luas.
Proses kehidupan
berbangsa dan bernegara mulai berkembang sejak Sumpah Pemuda dikumandangkan ke
seluruh nusantara. Dalam periode selanjutnya secara nyata mulai dipersiapkan
kemerdekaan Indonesia pada masa pendudukan Jepang, yaitu dengan dibentuknya
Badan Penyelidik Usaha – usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dan puncaknya
adalah ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
2. Proses
Berbangsa dan Bernegara pada Masa Sekarang
Proses berbangsa dan bernegara pada masa
sekarang erat kaitannya dengan hakikat pendidikan kewarganegaraan, yaitu upaya
sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara
dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak
dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan
bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu
tentang tata negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta
moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan
kejayaan Indonesia dalam proses berbangsa dan bernegara.
Negara Indonesia merupakan negara yang
berkembang dan negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar
dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan
semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar
dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki.
Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya,
bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan,
moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar
timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan negara
itu sendiri. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana yang tepat untuk
memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang
kewarganegaraan pada masyarakat sehingga proses berbangsa dan bernegara dapat
berlangsung dengan efektif dan efisien.
Dalam upaya untuk memahami proses berbangsa
dan bernegara, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahakan dengan
perkembangan kehidupan masyarakat. Kesadaran terhadap sejarah menjadi penting
ketika suatu masyarakat mulai menyadari bagaimana posisinya sekarang dan
seperti apa jatidiri atau identitasnya serta apa yang dilakukan ke depan.
Penciptaan suatu identitas bersama berkisar pada perkembangan keyakinan dan
nilai – nilai yang dianut bersama yang dapat memberi suatu perasaan solidaritas
sosial pada suatu masyarakat suatu wilayah tertentu. Suatu identitas bersama
menunjukkan bahwa individu – individu tersebut setuju atas pendefinisian diri
mereka yang saling diakui, yakni suatu kesadaran mengenai perbedaan dengan
orang lain, dan suatu perasaan akan harga diri.
Dalam proses berbangsa dan bernegara itu
juga diperlukan penciptaan identitas bersama. Identitas sebagai bangsa dan
negara Indonesia dapat dilihat pada
a. Bendera
negara yaitu Sang Merah Putih
b. Lambang
negara yaitu Garuda Pancasila
c. Slogan
/ semboyan yaitu Bhineka Tunggal Ika
d. Sarana
komunikasi / bahasa negara yaitu Bahasa Indonesia
e. Lagu
kebangsaan yaitu Indonesia Raya
f. Pahlawan
– pahlawan rakyat pada masa perjuangan nasional seperti Pattimura, Hasanudin,
Pangeran Antasari dan lain – lain.
3. Kerangka
Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
a. Pancasila
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia terkandung didalamnya konsepsi dasar
mengenai kehidupan yang dicita – citakan yang terkandung dasar pikiran terdalam
dan gagasan mengenai wujud kehidupan
yang dianggap baik. Pancasila tidak hanya sebagai pandangan hidup bangsa,
tetapi juga sebagai dasar negara RI. Pancasila dalam kehidupan ini sering
disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar falsafah Negara (Philosofiche
Gronslag). Dalam pengertian ini Pancasila suatu dasar nilai serta norma untuk
mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain Pancasila merupakan suatu
dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara.
Pancasila dinilai memenuhi syarat
sebagai pilar bagi negara-bangsa Indonesia yang pluralistik dan cukup luas dan
besar ini. Pancasila mampu mengakomodasi keanekaragaman yang terdapat dalam
kehidupan negara-bangsa Indonesia. Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha
Esa, mengandung konsep dasar yang terdapat pada segala agama dan keyakinan yang
dipeluk atau dianut oleh rakyat Indonesia, merupakan common denominator dari
berbagai agama, sehingga dapat diterima semua agama dan keyakinan. Demikian
juga dengan sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, merupakan
penghormatan terhadap hak asasi manusia. Manusia didudukkan sesuai dengan
harkat dan martabatnya, tidak hanya setara, tetapi juga secara adil dan
beradab. Pancasila menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, namun dalam
implementasinya dilaksanakan dengan bersendi pada hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan Sedang kehidupan berbangsa dan bernegara ini adalah
untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk
kesejahteraan perorangan atau golongan. Nampak bahwa Pancasila sangat tepat
sebagai pilar bagi negara-bangsa yang pluralistik.
b. UUD
1945
Undang Undang Dasar 1945 adalah hukum dasar yang
tertulis. Sebagai hukum, maka UUD 1945 bersifat mengikat bagi pemerintah
lembaga negara, lembaga masyarakat, setiap warga negara Indonesia di mana saja
dan setiap penduduk yang ada di wilayah negara Indonesia. Sebagai hukum, UUD
1945 berisi norma – norma, aturan – aturan atau ketentuan – ketentuan yang
harus dilaksanakan dan ditaati.siapapun. Dengan kata lain, perumusan Pancasila
yang sah adalah seperti yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945.
c. Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Nasional
Wawasan
Nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia merupakan cara pandang bangsa
Indonesia untuk menyamakan persepsi, visi dan motivasi dalam rangka menjamin
persatuan dan kesatuan serta kepentingan nasional dalam rangka pencapaian cita
– cita nasional Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Dalam kehidupannya secara umum manusia dipengaruhi oleh dua faktor yaitu
keturunan dan lingkungan. Dalam kaitannya dengan wawasan nasional, manusia Indonesia
yang telah bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sangat diwarnai oleh faktor
lingkungan baik internal maupun eksternal, dekat maupun jauh.
d. Ketahanan
Nasional sebagai Pendekatan Konsepsional
Ketahanan nasional
adalah kondisi dinamik bangsa, meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatsi segala tantangan,
ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dalam negeri.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Identitas
Nasional adalah Suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa sebagai pembeda
antara Negara satu dengan negaralain.
Identitas
nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai
berikut:
Identitas
Nasional Indonesia :
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu
Bahasa Indonesia.
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD
1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10.
Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan
Nasional
B. Saran
Menghargai
dan membiasakan melakukan kegiatan yang berunsur identitas nasional negara
sendiri itu yang lebih baik dibanding mempelajari kebiasaan atau budaya yang
dianut oleh negara lain. Seharusnya bukan orang lain yang membangunkan kita
serta menyadarkan kita,tetapi kitalah sendiri yang harus bangun demi kemajuan
bangsa kita.
DAFTAR PUSTAKA
M.S, H. Kaelan, 2010, PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI, PARADIGMA, Yogyakarta.
Blog.ub.ac.id/makalah-pendidikan-kewarganegaraan-identitas-nasional.
kohn ,Prof.hans,1984, NASIONALISME arti
dan sejarahnya, ERLANGGA, Jakarta
Komentar
Posting Komentar