Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rahmat dan kesehatan sehingga kami dapat mengerjakan tugas
Falsafah Dan Teori Keperawatan. Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada
Dosen(Guru Pembimbing) yang telah memberikan pengarahan sehingga kami dapat
menyesuaikan tugas ini dengan baik.
Akhirnya, penulis memohon taufiq dan
hidayah-Nya semoga makalah ini dapat berguna bagi semua orang. Namun kekurangan
pasti ada, untuk itu kritik dan saran sangat kami harapkan.
Kendari, 07 Oktober 2018
Penulis
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration”
yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Intergasi sosial dimaknai sebagai
proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan
masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Integrasi sosial akan terbentuk
apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas
teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Di Indonesia istilah integrasi masih sering disamakan
dengan istilah pembauran atau asimilasi, padahal kedua istilah tersebut
memiliki perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi
sosial, dan pluralisme sosial. Sementara pembauran dapat berarti penyesuaian
antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural
traits) mereka yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi
suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis). Caranya adalah melalui difusi
(penyebaran), dimana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan
yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.
Cara penanggulangan masalah konflik adalah melalui modifikasi dan koordinasi
dari unsur - unsur kebudayaan baru dan lama. Inilah yang disebut sebagai
Integrasi Sosial (Theodorson & Theodorson, 1979 dalam Danandjaja, 1999).
Integrasi
nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada
pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara
nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat
besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa
dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam
Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk
kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga
akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya
yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda
pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Agar
penulis tidak menyimpang jauh dari materi yang dibahas, maka penulis ingin
menyusun makalah ini secara sistematis. Dalam hal ini penulis ingin membahas
mengenai integrasi nasional. Agar masyarakat khusunya pelajar maupun mahasiswa
dapat mengetahui betapa pentingnya integrasi nasional bagi bangsa indonesia.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian Integrasi Nasional ?
2.
Apa Pentingnya Integrasi Nasional ?
3.
Apa Maksud dari Pluralitas Masyarakat Indonesia ?
4.
Bagaimana Mewujudkan
Integrasi Nasional di Indonesia ?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui Pengertian Integrasi Nasional.
2.
Mengetahui Pentingnya Integrasi Nasional.
3.
Mengetahui Maksud
dari Pluralitas Masyarakat Indonesia.
4.
Mengetahui Mewujudkan Integrasi Nasional di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang
berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Intergasi sosial dimaknai sebagai proses
penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan
masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Integrasi sosial akan terbentuk
apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas
teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Di Indonesia istilah integrasi masih sering disamakan
dengan istilah pembauran atau asimilasi, padahal kedua istilah tersebut
memiliki perbedaan. Integrasi diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi
sosial, dan pluralisme sosial. Sementara pembauran dapat berarti penyesuaian
antar dua atau lebih kebudayaan mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural
traits) mereka yang berbeda atau bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi
suatu sistem kebudayaan yang selaras (harmonis). Caranya adalah melalui difusi
(penyebaran), dimana unsur kebudayaan baru diserap ke dalam suatu kebudayaan
yang berada dalam keadaan konflik dengan unsur kebudayaan tradisional tertentu.
Cara penanggulangan masalah konflik adalah melalui modifikasi dan koordinasi
dari unsur - unsur kebudayaan baru dan lama. Inilah yang disebut sebagai
Integrasi Sosial (Theodorson & Theodorson, 1979 dalam Danandjaja, 1999).
Integrasi
nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada
pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara
nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat
besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa
dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam
Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk
kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga
akhirnya menimbulkan masalah yang baru.
1.
Faktor-Faktor Pendorong Integrasi Nasional sebagai berikut:
a.
Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan
seperjuangan.
b.
Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia
sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
c.
Rasa cinta tanah air
di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut,
menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
d.
Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara,
sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan
perjuangan.
e.
Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan
Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu
kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
2.
Faktor-Faktor Penghambat Integrasi Nasional sebagai berikut:
a.
Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam
faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa
daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
b.
Wilayah negara yang
begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
c.
Besarnya kemungkinan
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan
dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
d.
Masih besarnya
ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan
menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku,
Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan,
demonstrasi dan unjuk rasa.
e.
Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa
yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya
suku bangsa lain.
3.
Contoh Wujud Integrasi Nasional, antara lain sebagai
berikut:
a.
Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta
oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks
Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia
(waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta
aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat
musik khas daerah, dan sebagainya.
b.
Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita
berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
c.
Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah
lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau
Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali.
Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia, di dalam komplek Taman Mini
Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat ibadah dari agama-agama yang
resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama Islam), gereja (untuk agama
Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha).
Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi di Indonesia baru 5 (lima) macam.
4.
Contoh-Contoh Pendorong Integrasi Nasional :
a.
Adanya rasa keinginan untuk bersatu agar menjadi negara yang
lebih maju dan tangguh di masa yang akan datang.
b.
Rasa cinta tanah air
terhadap bangsa Indonesia
c.
Adanya rasa untuk
tidak ingin terpecah belah, karena untuk mencari kemerdekaan itu adalah hal
yang sangat sulit.
d.
Adanya sikap
kedewasaan di sebagian pihak, sehingga saat terjadi pertentangan pihak ini
lebih baik mengalah agar tidak terjadi perpecahan bangsa.
e.
Adanya rasa senasib
dan sepenanggungan
f.
Adanya rasa dan
keinginan untuk rela berkorban bagi bangsa dan negara demi terciptanya
kedamaian
5.
Bentuk Integrasi Nasional sebagai
berikut :
a.
Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai ciri khas kebudayaan
asli.
b.
Akulturasi, yaitu penerimaan
sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli
Integrasi
nasional adalah upaya menyatukan seluruh unsur suatu bangsa dengan pemerintah
dan wilayahnya (saafroedin bahar, 1998). “mengintegrasikan berarti membuat atau
menyempurnakan dengan jalan terpusah-pisah. Menurut howard wrigins (1996),
integrasi berarti penyatuan bangsa-bangsa yang berbeda dari suatu masyarakat
menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat
kecil yang banyak menjadi suatu bangsa. Jadi menurutnya, integrasi bangsa
dilihatnya sebagai peralihan dari banyak masyarakat kecil menjadi suatu
masyarakat yang besar.
Tentang
integrasi, myron weiner (1971) memberikan lima definisi mengenai integrasi
yaitu :
a. Integrasi menunjuk
pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam suatu wilayah
dan proses pembentukan identitas nasional, membangun rasa kebangsaan dengan
cara menghapus kesetiaan pada ikatan-ikatan yang yang lebih sempit.
b. Integrasi menunjuk pada masalah
pembentukan wewenang kekuasaan nasional pusat diatas unit-unit sosial yang
lebih kecil yang betanggotakan kelompok-kelompok sosial budaya masyarakat
tertentu.
c. Integrasi menunjuk
pada masalah menghubungkan antara pemerintah dengan yang diperintah.
Mendekatkan perbedaan-perbedaan mengenai aspirasi dan nilai pada kelompok elit
dan massa.
d. Integrasi menunjuk pada adanya
konsensus terhadap nilai yang minimum yang diperlukan dalam memelihara tertib
sosial.
e. Integrasi menunjuk
pada penciptaan tingkah laku yang terintegrasi dan yang diterima demi mencapai
tujuan bersama.
Sejalan
dengan definisi tersebut, myron weiner membedakan lima tipe integrasi nasional,
integrasi wilayah, integrasi nilai, integrasi elit massa, dan integrasi tingkah
laku (tindakan integratif). Integrasi merupakan upaya menyatukan bangsa-bangsa
yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi satu bangsa.
Howard
Wriggins (1996) menyebut adanya pendekatan atau cara bagaimana para pemimpin
politik mengembangkan integrasi bangsa. Kelima pendekatan yang selanjutnya
disebut sebagai faktor yang menentukan tingkat integrasi suatu bangsa yaitu :
a.
Adanya ancaman dari luar
b.
Gaya politik
kepemimpinan
c.
Kekuatan lembaga-lembaga politik
d.
Ideologi nasional
e.
Kesempatan pembangunan ekonomi
Sunyoto Usman (1998) menyatakan bahwa suatu kelompok
masyarakat dapat terintegrasi apabila :
a.
Masyarakat dapat menentukan dan menyepapakati nilai-nilai
fundamental yang dapat dijadikan rujukan bersama
b.
Masyarakat terhimpun dalam unit sosial sekaligus memiliki
“croos cutting loyality”
c.
Masyarakat berada saling ketergantungan diantara unit-unit
sosial yang terhimpun di dalamnya dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.
B.
Pentingnya Integrasi
Nasional
Masyarakat
yang terintegrasi dengan baik merupakan harapan bagi setiap negara. Sebab
integrasi masyarakat merupakan kondisi yang diperlukan bagi negara untuk
membangun kejayaan nasional demi mencapai tujuan yang diharapkan. Ketika
masyarakat suatu negara senantiasa diwarnai oleh pertentangan atau konflik,
maka akan banyak kerugian yang diderita, baik kerugian berupa fisik materill
seperti kerusakan sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,
maupun kerugian mental spiritual seperti perasaan kekawatiran, cemas,
ketakutan, bahkan juga tekanan mental yang berkepanjangan. Disisi lain banyak
pula potensi sumber daya yang dimiliki oleh negara, yang mestinya dapat
digunakan untuk melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat, harus
dikorbankan untuk menyelesaikan konflik tersebut. Dengan demikian negara yang
senantiasa diwarnai konflik di dalamnya akan sulit untuk mewujudkan kemajuan.
Integrasi
masyarakat yang sepenuhnya memang sesuatu yang tidak mungkin diwujudkan, karena
setiap masyarakat disamping membawakan potensi integrasi juga menyimpan potensi
konflik atau pertentangan. Persamaan kepentingan, kebutuhan untuk bekerja sama,
serta konsensus tentang nilai-nilai tertentu dalam masyarakat, merupakan
potensi yang mengintegrasikan. Sebaliknya perbedaan-perbedaan yang ada dalam
masyarakat seperti perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya, dan
perbedaan kepentingan adalah menyimpan potensi konflik, terlebih apabila
perbedaan-pebedaan itu tidak dikelola dan disikapi dengan cara dan sikap yang
tepat. Namun apapun kondisi integrasi masyarakat merupakan sesuatu yang sangat
dibutuhkan untuk membangun kejayaan bangsa dan negara, dan oleh karena itu
perlu senantiasa diupayakan. Kegagalan dalam mewujudkan integrasi masyarakat
berarti kegagalan untuk membangun kejayaan nasional, bahkan dapat mengancam
kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan.
Sejarah
indonesia adalah sejarah yang merupakan proses dari bersatunya suku-suku bangsa
menjadi sebuah bangsa. Ada semacam proses konvergensi, baik yang desengaja
maupun tidak disengaja, ke arah menyatunya suku-suku tersebut menjadi satu
kesatuan negara dan bangsa. (sumartana dkk, 2001:100)
C.
Pluralitas Masyarakat
Indonesia
Kenyataan
bahawa masyarakat indonesia merupakan suatu hal yang sudah sama-sama dimengerti.
Dengan meminjam istilah yang digunakan oleh clifford geertz, masyarakat majemuk
adalah merupakan masyarakat yang terbagi-bagi kedalam sub-sub sistem yang
kurang lebih berdiri sendiri-sendiri, dalam mana masing-masing sub sistem
terikat ke dalam oleh ikatan-ikatan yang bersifat primordial. (geertz,1963: 105
dst). Apa yang dikatakan sebagai ikatan primordial disini adalah ikatan yang
muncul dari perasaan yang lahir dari apa yang ada dalam kehidupan sosial, yang
sebagian besar berasal dari hubungan kelurga, ikatan kesukuan tertentu,
keangootaan dalam keagamaan tertentu, yang membawakan ikatan yang sangat kuat
dalam kehidupan masyarakat.
Sedangkan menurut pierre L. Van den berghe masyarakat
majemuk memiliki karakteristik (nasikun, 1993:33) :
1.
Terjadinya segementasi kedalam bentuk kelompok-kelompok yang
seringkali memiliki sub-kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
2.
Memiliki struktur sosial yang terbagi ke dalam
lembaga-lembaga yang bersifat non-komplementer,
3.
Kurang mengembangkan
konsensus diantara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar,
4.
Secara relatif
seringkali mengalami konflik diantara kelompom yang satu dengan yang lainnya,
5.
Secara relatif
integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan
dalam bidang ekonomi,
6.
Adanya dominasi
politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok yang lain.
Walaupun
karakteristik masyarakat majemuk sebagaimana dikemukakan olehn pierre L. Van
berghe sebagaimana diatas tidak sepenuhnya mewakili kenyataan yang ada dalam
mayarakat dalam masyarakat indonesia, akan tetapi pendapat tersebut
setidak-tidaknya dapat digunakan sebagai acuan berfikir dalam menganalisis
keadaan masyarakat indonesia.
Struktur
masyarakat indonesia ditandai oleh dua cirinya yang unik. Secara horizontal
masyarakat indonesia ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial
berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, perbedaan agama, adat, serta
perbedaan-perbedaan kedaerahan. Secara vertikal struktur masyarakat indonesia
ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan
lapisan bawah yang cukup tajam. (nasikun, 1993:28).
Dalam
dimensi horizontal kemajemukan masyarakat indonesia dapat dilihat dari adanya
berbagai macam suku bangsa seperti suku bangsa jawa, suku bangsa sunda, suku
bangsa batak, suku bangsa minangkabau, suku bangsa dayak, dll. Tentang berapa
jumlah suku bangsa yang ada di indonesia, ternyata terdapat perbedaan yang
cukup signifikan diantara para ahli tentang indonesia. Hildred geertz misalnya
menyebutkan adanya lebih dari 300 suku bangsa di indonesia dengan bahasa dan
identitas kulturalnya masing-masing. Sedangkan skinner menyebutkan lebih dari
35 suku bangsa di indonesia dengan bahasa dan adat istiadat yang berbeda satu
sama lain. Perbedaan yang mencolok dari jumlah suku bangsa yang disebutkan oleh
masing-masing, dapat dikatakan bahwa masyarakat indonesia adalah masyarakat
yang majemuk.
Suku-suku
bangsa ini biasa dinamakan bangsa, seperti bangsa melayu, bangsa jawa, bangsa
bugius dan sebagainya. Masing-masing suku bangsa memiliki wilayah kediaman
sendiri, daerah tempat kediaman nenek moyang suku bangsa yang bersangkutan yang
pada umumnya dinyatakan melalui mitos yang meriwayatkan asal-usul suku bangsa
yang bersangkutan. Anggota masing-masing suku bangsa cenderung memiliki
identitas tersendiri sebagai anggota suku bangsa yang bersangkutan, sehingga
dalam keadaan tertentu mereka mewujudkan rasa setiakawan, solidaritas dengan
sesama suku bangsa asal. (bachtiar, 1992: 12).
Berkaitan
erat dengan keragaman suku sebagaimana dikemukakan diatas adalah keragaman adat
istiadat, budaya, dan bahasa daerah. Setiap suku bangsa yang ada di indonesia
masing-masing memiliki adat istiadat, budaya, dan bahasanya yang berbeda satu
sama lain, yang sekarang dikenal sebagai adat istiadat, budaya, dan bahasa
daerah. Kebudayaan suku selain terdiri atas nilai-nilai dan aturan-aturan
tertentu, juga terdiri atas kepercayaan-kepercayaan tertentu, pengetahuan
tertentu, serta sastra dan seni yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Secara umum dapat dikatakan bahwa sebanyak suku bangsa yang ada di indonesia,
setidak-tidaknya sebanyak itu pula dapat dijumpai keragaman adat istiadat,
budaya serta bahasa daerah indonesia.
Disamping
suku-suku bangsa tersebut, yang bisa dikatakan sebagai suku bangsa asli, di
indonesia juga terdapat kelompok-kelompok warga mayarakat yang lain yang sering
dikatakan sebagai warga peranakan. Mereka itu seperti warga cina, arab, dan
india. Kelompok warga masyarakat tersebut juga memiliki kebudayaanya sendiri,
yang tidak mesti sama dengan budaya suku-suku alsi di indonesia, sehingga
muncul budaya orang-orang china, budaya orang-orang arab, budaya orang-orang
india. Dan lain-lain. Kadang-kadang mereka juga menampakkan diri dalam kesatuan
tempat tinggal, sehingga dikota-kota besar di indonesia dijumpai adanya sebutan
kampung pecinan, kampung arab, dan lain-lain.
Keberagaman
suku bangsa di indonesia sebagaimana diuraikan diatas terutama disebabkan oleh
keadaan geografis indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau
yang sangat banyak dan letaknya yang saling berjauhan. Dalam kondisi yang
demikian nenek moyang bangsa indonesia yang kira-kira 2000 tahun SM secara
bergelombang datang dari daerah yang sekarang dikenal sebagai daerah tiongkok
selatan, mereka harus tinggal menetap di daerah yang terpisah satu sama lain.
Karena ionisasi geografis antara satu pulau dengan pulau yang lain,
mengakibatkan masing-masing penghuni pulau itu dalam waktu yang cukup lama
mengembangkan kebudayaannya sendiri-sendiri terpisah satu sama lain. Disitulah
secara perlahan-lahan identitas kesukuan itu terbentuk, atas keyakinan bahwa
mereka masing-masing berasal dari satu nenek moyang, dan memiliki kebudayaan
yang berbeda dari kebudayaan suku yang lain.
D.
Integrasi Nasional Indonesia
1. Dimensi Integrasi Nasional
Integrasi
nasional dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi vertikal dan dimensi
horizontal. Dimensi vertikal dari integrasi adalah dimensi yang berkenaan
dengan upaya menyatukan persepsi, keinginan, dan harapan yang ada antara elite
dan massa atau antara pemerintah dan rakyat. Jadi integrasi vertikal merupakan
upaya mewujudkan integrasi dengan menjebatani perbedaan-perbedaan antara
pemerintah dan rakyat. Integrasi nasional dalam dimensi yang demikian biasa
disebut dengan integrasi politik. Sedangkan dimensi horisontal dari integrasi
adalah dimensi yang berkenaan dengan upaya mewujudkan persatuan di antara
perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat itu sendiri, baik perbedaan
wilayah tempat tinggal, perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya dan
perbedaan-perbedaan lainnya. Jadi integrasi horisontal merupakan upaya
mewujudkan integrasi dengan menjembatani perbedaan antar kelompok dalam
masyarakat. Integrasi nasional dalam dimensi ini biasa disebut dengan integrasi
teritorial.
Pengertian
integrasi nasional mencakup dimensi vertikal maupun dimensi horizontal. Dengan
demikian persoalan integrasi nasional menyangkut keserasian hubungan antara
pemerintah dan rakyat, serta keserasian hubungan di antara kelompok-kelompok dalam
masyarakat dengan latar belakang perbedaan di dalamnya. Dalam upaya mewujudkan
integrasi nasional indonesia, tantangan yang di hadapi datang dari keduanya.
Dalam dimensi horizontal tantangan yang ada berkenaan dengan pembelahan
horizontal yang berakar pada perbedaan suku, agama, ras, dan geografi.
Sedangkan dalam dimensi vertikal tantangan yang ada adalah berupa celah
perbedaan antara elite dan massa, dimana latar belakang pendidikan kekotaan menyebabkan kaum elite berbeda dari
massa yang cenderung berpandangan tradisional. Masalah yang berkenaan dengan
dimensi vertikal lebih sering muncul ke permukaan setelah berbaur dengan
dimensi horizontal, sehingga memberikan kesan bahwa dalam kasus indonesia
dimensi horizontal lebih menonjol dari pada dimensi vertikalnya. (Sjamsuddin,
1989:11).
Tantangan
integrasi nasional tersebut lebih menonjol ke permukaan setelah memasuki era
reformasi tahun 1998. Konflik horizontal maupun vertikal sering terjadi
bersamaan dengan melemahnya otoritas pemerintahan di pusat. Kebebasan yang
digulirkan pada era reformasi sebagai bagian dari proses demokratisasi yang
telah banyak disalahgunakan oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk
bertindak seenaknya sendiri, tindakan mana kemudian memunculkan adanya
gesekan-gesekan antar kelompok dalam masyarakat dan memicu terjadinya konflik
atau kerusuhan antar kelompok. Bersamaaan dengan itu demontrasi menentang
kebijakan pemerintah juga banyak terjadi, bahkan seringkali demonstrasi itu
diikuti oleh tindakan-tindakan anarkis.
Keinginan
yang kuat dari pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat, kebijakan
pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, dukungan
masyarakat terhadap pemerintah yang sah, dan ketaatan warga masyarakat
melaksanakan kebijakan pemerintah adalah pertanda adanya integrasi dalam arti
vertikal. Sebaliknya kebijakan demi kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang
tidak atau kurang sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat serta
penolakan sebagian besar warga masyarakat terhadap kebijakan pemerintah
menggambarkan kurang adanya integrasi vertikal. Memang tidak ada kebijakan
pemerintah yang melayani dan memuaskan seluruh warga masyarakat, tetapi
setidak-tidaknya kebijakan pemerintah hendaknya dapat melayani keinginan dan
harapan sebagian besar warga masyarakat.
Sedangkan
jalinan hubungan dan kerjasama di antara kelompok-kelompok yang berbeda dalam
masyarakat, kesediaan untuk hidup berdampingan secara damai dan saling
menghargai antara kelompok-kelompok masyarakat dengan pembedaaan yang ada satu
sama lain, merupakan pertanda adanya integrasi dalam arti horizontal.
Pertentangan atau konflik antar kelompok dengan berbagai latar belakang
perbedaan yang ada, tidak pernah tertutup sama sekali kemungkinannya untuk
terjadi. Namun yang diharapkan bahwa konflik itu dapat dikelola dan dicarikan
solusinya dengan baik, dan terjadi dalam kadar yang tidak terlalu mengganggu
upaya pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat dan pencapaian tujuan nasional.
2. Mewujudkan integrasi
nasional indonesia
Salah
satu persoalan yang dialami oleh negara-negara berkembang termasuk indonesia
dalam mewujudkan integrasi nasional adalah masalah primordialisme yang masih
kuat. Titik pusat goncangan primordial biasanya berkisar pada beberapa hal,
yaitu masalah hubungan darah (kesukuan), jenis bangsa (ras), bahasa, daerah,
agama, dan kebiasaan. (geertz, dalam : sudarsono, 1982: 5-7).
Di
era globalisasi, tantangan itu bertambah oleh adanya tarikan global dimana
keberadaan negara dan bangsa sering dirasa terlalu sempit untuk mewadahi
tuntunan dan kecenderungan global. Dengan demikian keberadaan negara berada
dalam dua tarikan sekaligus, yaitu tarikan dari luar berupa globalisasi yang
cenderung mengabaikan batas-batas negara-bangsa, dan tarikan dari dalam berupa
kecenderungan menguatnya ikatan-ikatan yang sempit seperti ikatan etnis,
kesukuan, atau kedaerahan. Disitulah nasionalisme dan keberadaan negara
nasional mengalami tantangan yang semakin berat.
Namun
demikian harus tetap diyakini bahwa nasionalisme sebagai karakter bangsa tetap
diperlukan di era indonesia merdeka sebagai kekuatan untuk menjaga eksistensi,
sekaligus mewujudkan taraf peradaban yang luhur, kekuatan yang tangguh, dan
mencapai negara-bangsa yang besar. Nasionalisme sebagai karakter semakin
diperlukan dalam menjaga harkat dan martabat bangsa di era globalisasi karena
gelombang “peradaban kesejagatan” ditandai oleh semakin kaburnya batas-batas
teritorial negara akibat gempuran informasi dan komunikasi. (budimansyah dan
suryadi, 2008:164).
Dengan
kondisi masyarakat indonesia yang diwarnai oleh berbagai keanekaragaman, harus
disadari bahwa masyarakat indonesia menyimpan potensi konflik yang sangat
besar, baik konflik yang bersifat vertikal maupun bersifat horizontal. Dalam
dimensi vertikal, sepanjang sejarah sejak proklamasi indonesia hampir tidak
pernah lepas dari gejolak kedaerahan berupa tuntutan untuk memisahkan diri.
Sedangkan dalam dimensi horizontal, sering pula dijumpai adanya gejolak atau
pertentangan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat, baik konflik yang bernuansa
ras, kesukuan, keagamaan, atau antar golongan. Disamping itu juga konflik yang
bernuansa kecemburuan sosial.
Dalam
skala nasional, kasus aceh, papua, ambon, merupakan konflik yang bersifat
vertikal dengan target untuk memisahkan diri dari negara republik indonesia.
Kasus-kasus tersebut dapat dilihat sebagai konflik antara masyarakat daerah
dengan otoritas kekuasaan yang ada di pusat. Disamping masuknya
kepentingan-kepentingan tertentu dari masyarakat yang ada di daerah, munculnya
konflik tersebut merupakan ekspresi ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah
pusat yang diberlakukan di daerah. Kebijakan pemerintah pusat dianggap
memunculkan kesenjangan antar daerah, sehingga ada daerah-daerah tertentu yang
sangat maju pembangunannya, sementara ada daerah-daerah yang masih terbelakang.
Dalam hubungan ini isu dikhotomi jawa dan luar jawa sangat menonjol, dimana
jawa dianggap mempresentasikan pusat kekuasaan yang kondisinya sangat maju,
sementara hanya daerah-daerah di luar jawa yang merasa menyumbangkan pendapatan
yang besar pada negara, kondisinya masih terbelakang. Dengan mengacu pada
faktor-faktor terjadinya konflik kedaerahan sebagaimana disebutkan diatas,
konflik kedaerahan di indonesia terkait secara akumulatif dengan berbagai
faktor tersebut.
Sejak
awal berdirinya negara indonesia, para pendiri negara menghendaki persatuan di
negara ini diwujudkan dengan menghargai terdapatnya perbedaan di dalamnya.
Artinya bahwa upaya mewujudkan integrasi nasional indonesia dilakukan dengan
tetap memberi kesempatan kepada unsur-unsur perbedaan yang ada untuk dapat
tumbuh dan berkembang secara bersama-sama. Proses pengesahan pembukaan UUD 1945
oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 yang bahannya diambil dari naskah piagam
jakarta, dan didalamnya terdapat rumusan dasar-dasar negara pancasila,
menunjukkan pada kjita betapa tokoh-tokoh pendiri negara (the founding fathers)
pada waaktu itu menghargai perbedaan-perbadaan yang terdapat dalam kehidupan
masyarakat indonesia. Para pendiri negara rela mengesampingkan persoalan
perbedaan-perbedaan yang ada demi membangun sebuah negara yang dapat melindungi
seluruh rakyat indonesia.
Sejalan
dengan itu dipakailah semboyan bhineka tunggal ika, yang artinya walaupun
berbeda-beda tetapi tetap satu adanya. Semboyan tersebut sama maknanya dengan
istilah “unity in diversity:”, yang artinya bersatu dalam keanekaragaman,
sebuah ungkapan yang menggambarkan cara menyatukan secara demokratis suatu
masyarakat yang didalamnya diwarnai oleh adanya berbagai perbedaan. Dengan
semboyan bhineka tunggal ika tersebut segala perbedaan dalam masyarakat
ditanggapi bukan sebagai keadaan yang menghambat persatuan dan kesatuan bangsa,
melainkan sebagai kekayaan budaya yang dapat dijadikan sumber pengayaan
kebudayaan nasional kita.
Untuk terwujudnya masyarakat yang menggambarkan semboyan
bhineka tunggal ika, diperlukan pandangan atau wawasan multikulturalisme.
Multikulturalisme adalah pandangan bahwa setiap kebudayaan memiliki nilai dan
kedudukan yang sama dengan kebudayaan lain, sehingga setiap kebudayaan berhak
mendapatkan tempat sebagaimana kebudayaan lainnya. (baidhawy. 2005:5).
Perwujudan dari multikulturalisme adalah kesediaan orang-orang dari kebudayaan
yang beragam untuk hidup berdampingan secara damai. Disini diperlukan sikap
hidup yang memandang perbedaan di antara anggota masyarakat sebagai kenyataan
wajar dan tidak menjadikan perbedaan tersebut sebagai alasan untuk berkonflik.
Disamping itu perlu memandang kebudayaan orang lain dari perspektif pemilik
kebudayaan yang bersangkutan, dan bukan memandang kebudayaan orang lain dari
perspektif dirinya sendiri. Oleh karena itu multikulturalisme menekankan
pentingnya belajar tentang kebudayaan-kebudayaan lain dan mencoba memahaminya
secara penuh dan empatik sehingga dapat menghargai kebudayaan-kebudayaan lain
disamping kebudayaannya sendiri.
E.
strategi integrasi
Masalah integrasi
nasional merupakan persoalan yang dialami oleh semua Negara, terutama adalah
Negara-negara berkembang. Dalam usianya yang masih relative mudah dalam
pembangunan Negara bangsa (nation state), ikatan antara kelompok-kelompok yang
berbeda dalam negara masih rentan dan mudah tersulut untuk terjadinya
pertentangan antara kelompok. Disamping itu masyarakat di Negara berkembang
umumnya memiliki ikatan piramordial yang masih kuat, Kuatnya ikatan piramordial
menjadi masyarakat lebih tepancing pada ikatan-ikatan primer yang kebih sempit
seperti ikatan keluarga, ikatan kesukuan , ikatan sesame pemeluk agama dan
sebagainya. Dengan demikian upaya mewujudkan integrasi nasional yang notabene
mendasarkan pada ikatan yang lebih luas dan melewati batas-batas kekeluargaan,
kesukuan, dan keagamaan menjadi sulit untuk diwujudkan.
Dalam rangka
mengupaya terwujud integrasi nasional yang mantap ada beberapa strategi yang
mungkin ditempuh yaitu:
1.
Strategi Asimilasi
2.
Stretegi akulturasi
3.
Strategi pluralis
ketiga strategi
terkait dengan seberapa jauh penghargaan yang diberikan atas unsur-unsur
perbedaan yang ada dalam masyarakat. Strategi Asimilasi , Akulturasi, dan
pluralism masing-masing menunjukan penghargaan yang secara gradual berbeda dari
yang paling kurang, yang lebih, dan yang paling besar penghargaanya terhadap
unsure unsure perbedaan dalam masyarakat didalam upaya mewujudkan integrasi
nasional tersebut.
1.
Strategi Asimilasi
asimilasi adalah
proses percampuran dua macam kebudayaan atau lebih menjadi satu kebudayaan yang
baru, di mana dengan percampuran tersebut maka masing-masing unsure budaya
melebur menjadi satu sehingga dalam kebudayaan yang baru itu tidak tampak lagi
identitas masing-masing budaya pembentukanya. ketika Asimalasi ini menjadi
sebuah strategi integrasi nasional, berarti bahwa Negara mengintegrasikan
masyarakat dengan mengupaayakan agar unsure-unsur budaya yang ada dalam Negara
itu benar-benar melebur jadi satu dan tidak lagi menampakan identitas budaya
kelompok atau budaya lokal. Dengan strategi yang demikian tampak bahwa upaya
mewujudkan integrasinasional dilakukan tanpa menghargai unsure-unsur budaya
kelompok atau budaya lokal dalam masyarakat Negara yang bersangkutan. Dalam
konteks perubahan budaya, asimalasi memang bisa saja terjadi dengan sendirinya
oleh adanya kondisi tertentu dalam masyarakat. Namun bisa juga hal itu
merupakan bagian dari strategi pemerintah Negara dalam mengintegrasikan
masyarakat, yaitu dengan cara melalkukan rekayasa budaya agar integrasi
nasional daapat diwujud. Dilihat dari prespektif demokrasi, apabila upaya yang
demikian itu dilakukan maka dapat dikatakan sebagai cara yang kurang demokratis
dalam mewujudkan integrasi nasional.
2.
Strategi Akulurasi
Akulturasi adala
proses pencampuran dua macam kebudayaan atau lebih sehingga memunculkan
kebudayaan yang baru, dimana cirri-ciri budaya asli pembentukanya masih taampak
dalam kebudayaan baru tersebut, Dengan demikian berarti bahwa kebudayaan baru
yang terbentuk tidak ”melumat” semua unsure kebudayaan pembentuknya. Apabila
akulturasi ini menjadi strategi yang diharapkan oleh pemerintah suatu Negara,
berarri bahwa Negara mengintegrasikan masyarakat dengan mengupayakan adanya
identitas budaya bersama namun tidak menghilangkan seluruh unsure budaya
kelompok atau budaya lokal. Dengan strategi yang demikian tampak bahwa upaya
mewujudkan integrasi nasional ddilakukan dengan tetap menghargai unsure-unsur
budaya kelompok atau budaya lokal, walaupun penghargaan tersebut dalam kadar
yang tidak terlalu besar, sebagaimana asimilasi, proses akulturasi juga bisa
terjadi dengan sendirinya tanpa sengaja dikendalikan oleh Negara. Namun bisa
juga akulturasi menjadi bagian dari strategi pemerintah Negara dalam
mengintegrasiakan masyarakat. Dilihat dari prespektif demokrasi, strategi
integrasi nasional melalui upaya akulturasi dapatdikaatakan sebagai cara
demokratis dalam mewujudkan integrasi nasional karena masih mewujudkan
pengarahan unssur kelompok budaya lokal.
3.
Strategi Pluralis.
Paham pluralis merupakan paham yang menghargai terhadapnya
perbedaan dalam masyarakat. paham pluralis paada prinsipnya mewujudkan
integrasi nasional dengan memberi kesempatan
pada segala unsure perbedaan yanf ada dalam masyarakat untuk hidup dan
berkemban. Ini berarti bahwa dengan strategi pluraalis dalam mewujudkan
integrasi nasional Negara memberi kesempatan kepada semua unsure keragaman
dalam Negara. Baik suku, agama, budaya daerah, dan perbedaan-perbedaan lainya
untuk tumbuh dan berkembang serta hidup berdampingan secara damai. jadi
integrasi nasioal diwujudkan dengan tetap menghargai terdapatnya
perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. hal ini sejalan dengan pandangan
multikulturalisme bahwa setiap unsure berbedaan memiliki nilai dan kedudukan
yang sama, sehingga masing-masing berhak untuk mendapat kesempatan untuk
berkembang.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Integrasi berasal dari bahasa
inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi nasional
adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu
negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti
yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan
ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa
karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau
mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain
menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang
baru.
B.
Saran
Integrasi nasional sangat diperlukan oleh negara indonesia
karena dari integrasi nasional dapat mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada
di indonesia, sehingga tidak adanya konflik perpecahan yang terjadi dikarenakan
perbedaan semata. Walaupun indonesia ini berbeda-beda suku, ras, agama, dan
budaya, tetapi tetap indonesia adalah negara yang satu yang mempunyai satu
tujuan untuk memakmurkan negara indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Wibowo, I, 2000, Negara
dan Mayarakat : Berkaca dari
Pengalaman Republik Rakyat Cina, gramedia, Jakarta.
Winarno. 2007, Paradigma
Baru Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi. Bumi aksara, jakarta.
Buku Panduan Kewarganegaraan Tahun 2014. Universitas Sriwijaya. UPT Mata Kuliah
Pengembangan Kepribadian.
Diakses pada tanggal
12 februari 2015.
Diakses pada 13 februari 2015
Komentar
Posting Komentar